JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta serius dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit dan proper test) kepada Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sehingga tidak hanya sebatas formalitas atau menyetujui keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Penting bagi DPR untuk menjadikan mekanisme fit and proper test sebagai proses untuk menguji kelayakan calon tunggal panglima TNI yang diajukan oleh presiden," kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (30/11/2022).
"Jangan sampai proses tersebut bersifat formalitas, di mana DPR hanya berperan sebagai 'tukang stempel' atas kebijakan yang dibuat oleh Presiden," sambung Gufron.
Baca juga: DPR Tepis Pengiriman Surpres Calon Panglima TNI Yudo Margono Sempat Ditunda: Tak Ada Untungnya
Presiden Jokowi pada Senin (28/11/2022) lalu mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait penunjukkan Laksamana Yudo Margono untuk menjadi calon Panglima TNI.
Yudo bakal menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022 mendatang.
Setelah menerima Surpres itu, Komisi I DPR RI segera melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden.
Menurut Gufron, proses pergantian panglima TNI adalah momentum buat melakukan perbaikan di tubuh TNI ke depan.
Baca juga: DPR Sebut Fit and Proper Test KSAL Yudo Margono Calon Panglima TNI Tak Digelar Pekan Ini
Maka dari itu dia berharap uji kelayakan dan kepatutan yang dijalankan Komisi I DPR harus maksimal buat mengukur komitmen dan kesiapan Yudo buat mengemban tugas dan menyelesaikan sejumlah persoalan dalam hal pertahanan dan militer.
Gufron lantas mengingatkan, merujuk kepada Pasal 13 ayat (3) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.
Gufron berharap pergantian panglima TNI harus ditujukan untuk mendorong perbaikan, khususnya terkait agenda reformasi TNI yang dia anggap selama ini jalan di tempat.
Maka dari itu, Gufron menilai DPR harus mendalami dan mengkritisi visi-misi, agenda pembangunan TNI ke depan, rekam jejak calon panglima TNI.
"Serta yang tidak kalah penting adalah komitmennya terhadap prinsip negara hukum, HAM dan demokrasi," ujar Gufron.
Baca juga: Keputusan Jokowi Pilih Yudo sebagai Calon Panglima TNI Dinilai Masuk Akal
Menurut Gufron, pergantian kepemimpinan di tubuh TNI bukan hal kecil karena bakal mempengaruhi banyak hal. Apalagi menyongsong 2023 yang bakal menjadi tahun politik menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Oleh karena itu, DPR sebagai otoritas politik sipil harus menjalankan fungsinya dengan baik dalam melakukan fit and proper test calon panglima TNI yang diajukan oleh Presiden," ucap Gufron.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan alasan mengajukan Yudo sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
"Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra," ujar Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, sebagaimana dilansir siaran pers Sekretariat Presiden pada Selasa (29/11/2022).
Baca juga: KSAL Yudo Margono Disebut Kantongi Restu Andika Perkasa untuk Maju Jadi Calon Panglima TNI
Jabatan Panglima TNI saat ini diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat (TNI AD).
Sebelum Andika, Panglima TNI dijabat oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara (TNI AU).
(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.