Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Gubernur, Wali Kota, dan Bupati Sisihkan APBD untuk Bantuan Keuangan Pemkab Cianjur

Kompas.com - 30/11/2022, 12:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap para kepala daerah menyisihkan sebagian APBD wilayah masing-masing untuk bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, imbas gempa bumi yang terjadi pada 21 November 2022.

Hal ini termaktub dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/8479/SJ yang diteken pada 28 November 2022 oleh Tito Karnavian.

"Berkenaan dengan angka 1, dan mempertimbangkan isi darurat dan kondisi tertentu lainnya, gubernur, bupati/wali kota diharapkan memberi bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Cianjur yang bersumber dari APBD masing-masing, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis Tito dalam edaran itu.

Baca juga: Gempa Susulan Kembali Guncang Cianjur Rabu Pagi, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Dalam poin 1 edaran tersebut, Tito Karnavian mengatakan, hal ini berdasarkan status tanggap darurat bencana gempa bumi Cianjur yang telah ditetapkan hingga 20 Desember 2022.

Selain itu, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 juga mengatur bahwa pemerintah daerah dapat mengeluarkan anggaran yang belum tersedia, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, atau laporan realisasi anggaran.

"Pasal 67 (PP 12/2019, red.) menegaskan bahwa belanja bantuan keuangan diberikan kepada daerah lain dalam rangka kerjasama daerah, pemerataan peningkatan kemampuan keuangan, dan/atau tujuan tertentu lainnya," ujar Tito.

"Tujuan tertentu lainnya adalah dalam rangka memberikan manfaat bagi pemberi dan atau penerima bantuan keuangan. Hal ini termasuk bagi Pemerintah Kabupaten Cianjur menerima bantuan keuangan untuk penanganan masyarakat terdampak bencana alam," katanya lagi.

Baca juga: 2000-an Pengungsi Gempa Cianjur Terserang ISPA

Tito Karnavian juga mengutip Lampiran Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang penanggulangan bencana harus memperhatikan beberapa ketentuan teknis penganggaran.

Berdasarkan data teranyar diperbarui pada Selasa (29/11/2022) sore oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total sudah 327 orang meninggal dunia akibat gempa Cianjur.

Sebanyak 108.720 orang masih mengungsi di 39.985 titik pengungsian. Sementara itu, kondisi kegempaan diklaim mulai melemah.

Baca juga: Kapolres Bantah Isu Korban Gempa Cianjur Tolak Bantuan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com