JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tidak hanya akan memeriksa mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong terkait kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya juga akan meneriksa anggota keluarga Ismail Bolong pada Kamis (1/12/2022).
"Keluarga juga minta hari Kamis," kata Pipit saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022) malam.
Namun, tak dijelaskan lebih lanjut soal materi pemeriksaan yang akan dilakukan ke keluarga Ismail Bolong. Pipit hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca juga: Ismail Bolong Tak Hadiri Panggilan Kedua Bareskrim, Alasannya Stres
Menurut Pipit, anggota keluarga Ismail Bolong diperiksa karena merupakan pemegang saham di perusahaan tambang batu bara yang diduga ilegal tersebut.
"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orang yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan, saya belum bisa jawab banyak," ujar Pipit.
Diketahui, Ismail Bolong telah dipanggil untuk diperiksa Bareskrim sebanyak dua kali terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim.
Namun, Ismail Bolong tak hadir panggilan pertama. Sedangkan, ia beralasan sakit saat panggilan kedua.
Baca juga: Polri Sebut Ismail Bolong Akan Masuk DPO jika Tak Kooperatif
Diketahui, pengakuan mantan anggota Polres Samarinda itu sempat viral karena menyebut telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong juga mengklaim dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Akan tetapi, Ismail Bolong menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.
Baca juga: Bareskrim Sebut Ismail Bolong Tak Diketahui Keberadaannya sejak Video Pengakuan soal Tambang Ilegal
Dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong mengaku, tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.
Ia juga mengaku video testimoni dirinya soal adanya setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri, pada Februari 2022.
Namun, pihak Hendra Kurniawan membantah soal tudingan Ismail Bolong soal intimidasi tersebut.