Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Desak Jokowi Tinggalkan Relawan yang Minta Serang Oposisi: Menakutkan...

Kompas.com - 29/11/2022, 23:16 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI-P Said Abdullah menganggap relawan yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pihak oposisi diserang lewat jalur hukum menakutkan.

Said mendesak Jokowi untuk segera meninggalkan relawan yang seperti itu.

Dalam hal ini, Said merespons pernyataan viral Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang meminta Jokowi menggunakan jalur hukum untuk pihak yang suka menyerang pemerintah.

Adapun permintaan Benny kepada Jokowi itu disampaikan dalam kegiatan temu kangen relawan Gerakan Nusantara Bersatu di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Sabtu (26/11/2022) lalu.

"Kalau ada relawan yang seperti itu, menakutkan bagi saya. Kalau ada 'relawan' yang seperti itu, tinggalkan saja," ujar Said saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/11/2022).

Baca juga: Video Viral Benny Rhamdani Minta Izin Tempur Lawan Pengkritik Jokowi, Ini Penjelasannya

Said meminta kepada para relawan agar tidak mendorong Jokowi ke tempat yang tidak semestinya.

Dia menyebut Jokowi sebagai Presiden punya tugas untuk merawat NKRI dan menyatukan seluruh rakyat Indonesia.

"Kalau ada perbedaan, ada kemudian mengkritik Bapak Presiden, selagi kritiknya proporsional, tidak menghina Bapak Presiden, itu harus diterima," tuturnya.

"Tidak bisa relawan meminta Bapak Presiden, atau dia sendiri melawan atau meminta Presiden membikin undang-undang untuk mengkriminalisasi orang yang berbeda. Maka sebenarnya kalau itu dilakukan akan menjerumuskan Bapak Presiden kita," sambung Said.

Baca juga: Peringatan Keras PDI-P kepada Relawan Jokowi Terkait Gerakan Nusantara Bersatu

Untuk itu, Said menekankan bahwa relawan yang meminta izin agar menggempur oposisi itu bukanlah relawan yang pro Jokowi. Sebab, mereka ingin menjerumuskan Jokowi.

Menurut dia, kritik adalah hal yang biasa dalam negara demokrasi. Jika menghina, maka ada jalur hukum yang bisa ditempuh tanpa perlu mendorong Jokowi.

 

Penjelasan Benny Rhamdani

Kepala BP2MI Benny Rhamdani buka suara soal pernyataannya kepada Presiden Joko Widodo yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Benny meminta Jokowi menggunakan jalur hukum untuk pihak yang suka menyerang pemerintah.

Ia menjelaskan, pihaknya geram karena masih ada kubu yang terus menebarkan kebencian, hoaks, dan fitnah kepada pemerintah, termasuk Jokowi.

Baca juga: Tagar #PrankGBK Trending di Medsos, Relawan Jokowi: Ini Upaya Penggembosan

“Ini kan terus berulang, ini menjadi mesin mematikan yang terus diproduksi, yang kami menangkap ini tidak lepas dari dendam politik yang diformalin pasca-Pilpres 2019,” sebut Benny ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com