Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Penanganan Konflik Papua Dinilai Jadi Batu Ujian Yudo Margono

Kompas.com - 29/11/2022, 06:40 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menilai perubahan penanganan konflik di Papua menjadi batu ujian Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono yang menjadi calon Panglima TNI.

Anton mengatakan, sudah sepatutnya Yudo Margono merealisasikan kebijakan terkait perubahan pendekatan dalam menangani konflik Papua.

"Reorientasi militer di Papua dan Papua Barat hingga kini masih belum terlihat dengan jelas, dan kebijakan ini adalah batu uji krusial untuk panglima mendatang," ujar Anton dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2022).

Menurut Anton, perubahan kebijakan di Papua penting dilakukan. Sebab, masalah di Papua sejauh ini belum mendapatkan perubahan secara signifikan.

Baca juga: Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Prestasi Yudo Margono di Angkatan Laut

Apalagi, kata Anton, situasi di Papua juga masih menjadi masalah keamanan nasional yang signifikan.

"Di sisi lain, kejelasan bagaimana pendekatan non-kekerasan dan reorientasi militer pasca DOB di Papua menjadi penting. Mengingat, sejauh ini yang muncul adalah kabar burung terkait rencana penambahan sejumlah komando teritorial di Bumi Cenderawasih," katanya.

Selain itu, Anton mengatakan, wacana soal reorientasi kebijakan penanganan konflik di Papua sebetulnya sudah diungkapkan Jenderal Andika Perkasa pada awal menjabat sebagai Panglima TNI.

Begitu juga dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman yang sempat menyinggung soal pendekatan humanis di Papua.

Baca juga: Jokowi Usulkan Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Mekanisme Selanjutnya di DPR

Oleh karena itu, Anton berharap ke depan ada implementasi yang nyata dalam perubahan pendekatan penanganan konflik di Papua.

"Agar pernyataan tersebut tidak hanya berhenti pada pada kata-kata, maka institusionalisasi dari ucapan tersebut menjadi penting," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani telah mengumumkan nama Yudo Margono menjadi calon Panglima TNI.

"Saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Laut, yang menjabat KSAL saat ini," ujar Puan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Puan Maharani mengatakan, Yudo Margono diterima oleh DPR untuk mengikuti mekanisme pemilihan Panglima TNI yang berlaku.

Selanjutnya, Yudo Margono akan segera menjalani fit and proper test di Komisi I DPR.

Baca juga: Calon Panglima TNI Yudo Margono Punya Kekayaan Rp 17,9 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com