JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani memastikan bahwa masa resses anggota DPR yang akan dimulai pada pertengahan Desember 2022, tidak akan mengganggu proses pemilihan calon panglima TNI.
Ia menegaskan, DPR masih punya cukup waktu untuk melakukan serangkaian proses uji kepatutatn dan kelayakan atau fit and proper test Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal panglima TNI.
“Kami di DPR akan memasuki masa reses pada tanggal 15 Desember 2022 yang akan datang, waktunya untuk bisa memenuhi semua mekanisme sesuai undang-undang yang masih cukup (waktu) untuk dibahas,” ujar Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Pemerintah Harap DPR Bisa Cepat Proses KSAL Yudo Calon Panglima TNI
“Adapun prosedur yang nantinya dilewati semuanya. Insya Allah semua mekanisme akan dilewati sesuai undang-undang,” sambungnya.
Setelah menerima surat presiden (surpres) terkait penggantian Panglima TNI dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), pihaknya segera melakukan rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Kemudian memerintahkan komisi terkait pertahanan, yakni Komisi I DPR untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Baca juga: DPR Terima Surpres Calon Panglima TNI Yudo Margono, Pratikno: Prosesnya Menegangkan
Puan mengungkapkan sebelum masa sidang berakhir, DPR akan segera melakukan rapat paripurna untuk mengesahkan Panglima TNI baru.
“Sebelum penutupan (masa sidang) tanggal 15, terkait dengan hal ini pergantian Panglima TNI yang akan disahkan oleh paripurna DPR,” ungkapnya.
Adapun Surpres calon Panglima TNI diberikan Mensesneg Pratikno pada Puan dan sejumlah pimpinan DPR, hari ini.
Puan menyatakan Presiden Joko Widodo menunjuk Laksamana Yudo Margono untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Baca juga: Calon Panglima TNI Yudo Margono Punya Kekayaan Rp 17,9 Miliar
Ia menjelaskan Andika bakal memasuki masa pensiun sebagai Panglima TNI pada 21 Desember 2022.
“Dan masa pensiun sebagai anggota TNI pada 1 Januari 2023,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.