Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puan Ungkap Alasan Jokowi Usulkan Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI

Kompas.com - 28/11/2022, 17:21 WIB
Tatang Guritno,
Adhyasta Dirgantara,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, usulan Presiden Joko Widodo soal nama calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa merupakan hak preorgatif kepala negara.

Dari tiga nama kepala staf TNI yang kini menjabat, Jokowi memutuskan untuk mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon panglima ke DPR.

"Itu prerogatif Presiden untuk bisa memilih dengan pertimbangan," kata Puan usai menerima surat presiden (surpres) Jokowi soal pergantian Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Baca juga: KSAL Laksamana Yudo Margono Calon Tunggal Panglima TNI

Puan yakin, Jokowi telah mempertimbangkan banyak hal sebelum memilih Yudo. Sosok Yudo pun dipastikan memenuhi syarat sebagai calon pimpinan tertinggi Korps Militer.

"Tentu saja banyak hal yang menjadi pertimbangan kinerja, kemudian nasionalisme, rasa cinta tanah air, dan lain sebagainya. Dan itu saya rasa sudah memenuhi syarat yang ada," ujarnya.

Puan menjelaskan, setelah surpres Jokowi diterima DPR, ada sejumlah mekanisme yang bakal digelar sebelum memberikan persetujuan terhadap usulan Presiden.

Surpres Jokowi itu akan dibawa ke rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Selanjutnya, Komisi I DPR bakal menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo.

Setelahnya, barulah DPR memutuskan untuk memberikan persetujuan usulan nama Yudo.

Puan yakin, rangkaian prosedur itu dapat digelar tepat waktu dan rampung sebelum DPR memasuki masa reses mulai 15 Desember mendatang.

"Dari surat ini diterima hari ini tanggal 28 (November), artinya masih ada 17 hari sebelum sidang masa penutupan tanggal 15 Desember yang akan datang," katanya.

Puan menegaskan, surpres Jokowi baru diterima DPR pada hari ini. Dia membantah kabar yang menyebutkan bahwa surpres sudah sempat dikirim pemerintah minggu lalu dan ditarik lagi karena ada pergantian nama usulan calon panglima.

"Surpres yang saya terima hari ini sekali lagi saya sampaikan, baru saya terima hari ini, DPR baru menerima hari ini. Tidak ada pengambilan surat kembali atau pergantian atau wacana mengubah nama yang sudah ada," tandas Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Perjalanan Karier Yudo Margono, Anak Petani Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

Adapun Jenderal Andika Perkasa bakal meninggalkan jabatannya karena pensiun bulan depan, tepatnya ketika memasuki usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Sebelumnya, tiga nama kepala staf TNI digadang-gadang sebagai calon penerus Andika. Mereka yakni KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Sejak lama, Yudo memang disebut paling berpotensi menjadi calon pengganti Andika. Sebabnya, selama masa pemerintahan Jokowi, belum pernah ada panglima yang berasal dari matra Angkatan Laut.

Sejak masa pemerintahan Jokowi tahun 2014, ada tiga sosok panglima dari TNI Angkatan Darat (AD) yang pernah menjabat, lalu satu dari matra Angkatan Udara (AU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com