JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J AKBP Arif Rachman Arifin menceritakan Ferdy Sambo yang menangis menatap foto keluarganya saat meminta rekaman CCTV dihapus.
Hal tersebut diungkapkan Arif Rachman saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
Awalnya, Arif mengungkapkan kejanggalan yang dilihatnya dalam rekaman CCTV saat Brigadir J masih hidup kepada Ferdy Sambo di ruang kerja Divisi Propam Polri.
Arif mengaku terkejut karena isi rekaman CCTV berbeda dengan keterangan yang sudah dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam rilis media disebutkan Ferdy Sambo tiba di lokasi kejadian di rumah dinasnya setelah peristiwa tembak menembak usai.
Sementara itu, dari rekaman CCTV terlihat Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya atau tempat kejadian perkara (TKP).
Mendengar ucapan Arif Rachman, Ferdy Sambo disebut kemudian terdiam.
"Sempat terdiam lalu ngomong sedikit agak marah 'enggak bener itu, udah kamu percaya saya aja'," kata Arif Rachman menirukan perkataan Ferdy Sambo.
Baca juga: Sidang Richard Eliezer dkk, Jaksa Hadirkan 4 Terdakwa Kasus Obstruction of Justice
Ferdy Sambo kemudian menyakan kepada Arif, siapa saja yang sudah menonton CCTV tersebut.
Kemudian, Arif mengaku saat itu menjawab ada empat orang yang sudah menonton CCTV itu, yakni dirinya sendiri, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo dan Kasatreskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit.
Mendengar hal tersebut Ferdy Sambo mengancam Arif Rachman apabila isi CCTV bocor maka mereka berempat yang harus bertanggungjawab.
"Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah memerah marah gitu," kata Arif.
Baca juga: Tak Berani Tanyakan CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Acay: Dia Kadiv Propam
Setelah itu, Ferdy Sambo memerintahkan agar barang bukti CCTV yang sudah ditonton itu untuk dimusnahkan.
"Bagaimana perintahnya?" tanya Hakim.
"Kamu musnahkan itu!" ujar Arif menirukan perkataan Ferdy Sambo.