JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas mencoba mengetahui pendapat publik terkait pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu.
Survei yang dilakukan pada 22-24 November 2022 itu juga merekam pandangan masyarakat soal isu nomor urut partai politik (parpol) pada Pemilu 2024.
Mayoritas responden menilai tak adil jika nomor urut parpol peserta pemilu lama tak perlu diundi. Sedangkan nomor urut parpol peserta pemilu baru harus diundi.
“Sebanyak 60,8 persen responden menyampaikan hal tersebut karena menganggap semestinya semua parpol peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama,” ujar peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu dikutip dari Kompas.id, Senin (28/11/2022).
Baca juga: Mendagri Targetkan Perppu Pemilu Selesai Akhir November atau Awal Desember 2022
Menurutnya, parpol peserta pemilu baru sudah dibebani oleh banyak hal untuk dapat mengikuti pesta demokrasi.
Ia mengatakan, parpol baru kian mendapatkan perlakuan berbeda ketimbang parpol peserta pemilu lama dalam mekanisme Pemilu 2024.
“Jika ketentuan nomor urut ini disahkan di perppu, akan menambah deretan perlakuan berbeda bagi parpol baru,” kata Yohan Wahyu.
Sementara itu, 33,3 persen responden menilai mekanisme itu adil, dan 5,9 persen sisanya tak menjawab.
Baca juga: Draf Perppu Pemilu Ubah 5 Hal: Jumlah Anggota DPR, Jumlah Dapil, hingga Nomor Urut Parpol
Survei ini dilakukan melalui wawancara menggunakan sambungan telepon pada 508 responden di 34 provinsi.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di masing-masing provinsi.
Metode ini menyebabkan survei memiliki tingkat kepercayaan publik 95 persen, dan margin of error 4,35 persen.
Baca juga: Sebut Perppu Pemilu Anomali, Pakar Kepemiluan UI: Ini Preseden Buruk
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.