KOMPAS.com – Pancasila ditetapkan sebagai ideologi negara Indonesia melalui proses yang panjang dengan para pendiri bangsa.
Gagasan mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka berkembang sejak 1985. Namun, semangatnya telah ada sejak Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara.
Pancasila sebagai ideologi terbuka berarti Pancasila merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa harus mengubah nilai dasarnya.
Baca juga: Batasan Keterbukaan Ideologi Pancasila
Menurut Moerdiono, terdapat sejumlah faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila, yaitu:
- Perkembangan dinamika masyarakat Indonesia yang cepat sehingga tidak semua persoalan kehidupan dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi sebelumnya;
- Runtuhnya ideologi yang tertutup, seperti marxisme, lenisisme dan komunisme;
- Pengalaman sejarah politik Indonesia dengan pengaruh komunisme di masa lampau;
- Tekad untuk menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Faktor-faktor inilah yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai ideologi terbuka dan bukan lagi dogma yang kaku.
Dimensi Pancasila sebagai ideologi terbuka
Pancasila memenuhi syarat sebagai ideologi terbuka karena memenuhi tiga dimensi.
Beberapa dimensi yang terdapat dalam Pancasila sebagai ideologi terbuka, yakni:
- Dimensi realita: Kemampuan sebuah ideologi untuk mencerminkan realita yang hidup di masyarakat.
Dimensi ini mencerminkan Pancasila bisa hidup dalam segala dinamika yang sedang terjadi di Indonesia. Realita yang ada bisa diselesaikan dengan keterbukaan ideologi negara.
- Dimensi idealisme: Kemampuan sebuah ideologi untuk memberikan harapan kepada masyarakatnya untuk mewujudkan masa depan yang cerah.
Idealisme dari Pancasila mampu memberikan harapan, optimisme dan memotivasi masyarakat untuk mencapai cita-cita bangsa.
- Dimensi fleksibilitas: Kemampuan sebuah ideologi untuk memengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya dengan menemukan tafsiran-tafsiran yang sesuai dengan kenyataan baru yang muncul di hadapannya.
Baca juga: Contoh Pelaksanaan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Referensi:
- Tomalili, Rahmanuddin. 2019. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Deepublish.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.