Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Disebut Harus Buktikan Tudingan Ferdy Sambo soal Dugaan Kabareskrim Terlibat Kasus Tambang Ilegal

Kompas.com - 25/11/2022, 18:24 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Santoso menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan kebenaran tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan pada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri dan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Agus Andrianto.

“Kotak pandora yang telah terbuka dan diketahui publik secara gamblang itu menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolri untuk menuntaskannya,” ujar Santoso pada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).

Santoso menilai, Listyo Sigit harus memerintahkan jajarannya mengusut kebenaran informasi tersebut.

Baca juga: Kapolri Diminta Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Tambang Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim

Menurutnya, proses pengungkapan fakta juga harus disampaikan secara transparan pada publik.

Jika tidak, Santoso khawatir berbagai persoalan di internal Polri itu akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat pada institusi.

“Agar info yang berkembang saat ini dinyatakan benar atau salah berdasarkan investigasi yang dilakukan secara profesional,” katanya.

Santoso mengatakan, jika tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan itu salah maka pihak kepolisian mesti fokus memulihkan nama Bareskrim Polri.

Baca juga: Kabareskrim Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Sebaliknya, jika informasi itu valid, ia meminta Listyo Sigit tak gentar melakukan pemecatan.

“Jika info itu benar maka Kapolri jangan segan untuk mencopot Kabareskrim karena telah mencederai institusi Polri atas jabatan yang disandangnya,” ujar Santoso.

Diketahui, persoalan ini mengemuka usai video pengakuan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong mencuat di muka publik.

Ismail Bolong mengaku, ia bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi ilegal.

Dalam melaksanakan aktivitas itu, ia mengaku memberikan uang senilai Rp 6 miliar pada Kabareskrim Agus Andrianto.

Baca juga: Kapolri Diminta Bentuk Tim Khusus Usut Isu Dugaan Kabareskrim Terima Uang dari Tambang Ilegal di Kaltim

Namun, Ismail kemudian menarik keterangan tersebut. Ia mengaku pengakuannya memberi uang pada Agus dilakukan atas tekanan dari Hendra Kurniawan pada Februari 2022.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," kata Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir YouTube Tribunnews.com, pada 7 November 2022.

Sementara itu, Agus Andrianto akhirnya buka suara dan menampik tudingan penerimaan uang tersebut.

Agus mengatakan, jika LHP itu benar kenapa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak memprosesnya lebih lanjut.

"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus Andrianto.

Baca juga: Kabareskrim Sindir Sambo dan Hendra Kurniawan: Maklumlah, Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com