JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Santoso menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuktikan kebenaran tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan pada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri dan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu membenarkan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Agus Andrianto.
“Kotak pandora yang telah terbuka dan diketahui publik secara gamblang itu menjadi pekerjaan rumah bagi Kapolri untuk menuntaskannya,” ujar Santoso pada Kompas.com, Jumat (25/11/2022).
Santoso menilai, Listyo Sigit harus memerintahkan jajarannya mengusut kebenaran informasi tersebut.
Baca juga: Kapolri Diminta Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Tambang Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim
Menurutnya, proses pengungkapan fakta juga harus disampaikan secara transparan pada publik.
Jika tidak, Santoso khawatir berbagai persoalan di internal Polri itu akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat pada institusi.
“Agar info yang berkembang saat ini dinyatakan benar atau salah berdasarkan investigasi yang dilakukan secara profesional,” katanya.
Santoso mengatakan, jika tudingan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan itu salah maka pihak kepolisian mesti fokus memulihkan nama Bareskrim Polri.
Baca juga: Kabareskrim Bantah Terlibat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
Sebaliknya, jika informasi itu valid, ia meminta Listyo Sigit tak gentar melakukan pemecatan.
“Jika info itu benar maka Kapolri jangan segan untuk mencopot Kabareskrim karena telah mencederai institusi Polri atas jabatan yang disandangnya,” ujar Santoso.
Diketahui, persoalan ini mengemuka usai video pengakuan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong mencuat di muka publik.
Ismail Bolong mengaku, ia bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi ilegal.
Dalam melaksanakan aktivitas itu, ia mengaku memberikan uang senilai Rp 6 miliar pada Kabareskrim Agus Andrianto.
Namun, Ismail kemudian menarik keterangan tersebut. Ia mengaku pengakuannya memberi uang pada Agus dilakukan atas tekanan dari Hendra Kurniawan pada Februari 2022.
"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," kata Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir YouTube Tribunnews.com, pada 7 November 2022.
Sementara itu, Agus Andrianto akhirnya buka suara dan menampik tudingan penerimaan uang tersebut.
Agus mengatakan, jika LHP itu benar kenapa Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan tidak memprosesnya lebih lanjut.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus Andrianto.
Baca juga: Kabareskrim Sindir Sambo dan Hendra Kurniawan: Maklumlah, Kasus Brigadir J Saja Mereka Tutup-tutupi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.