JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pelayanan BPJS Kesehatan harus dirasakan oleh semua segmen masyarakat, baik kaya atau miskin.
Hal ini menindaklanjuti ucapannya saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR yang menyatakan BPJS banyak digunakan oleh orang kaya termasuk para konglomerat.
Kendati begitu, katanya, BPJS harus didesain dengan baik.
Pembebanan klaim yang terlalu tinggi oleh asuransi sosial itu dikhawatirkan merusak sustainabilitas, menyusul banyaknya perusahaan asuransi yang bermasalah seperti Jiwasraya dan Bumiputera.
"BPJS harus melayani seluruh masyarakat Indonesia, baik miskin dan kaya. Idealnya, saya ulangi, BPJS harus meng-cover 270 juta rakyat Indonesia siapa pun dia. Cuma dia harus didesain dengan baik," kata Budi saat ditemui di Hotel Shangri La Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Menkes Sentil Orang Kaya Berobat Pakai BPJS, Ternyata Ini Akar Masalahnya
Budi menyatakan, saat ini, layanan kesehatan yang dicover BPJS terlampau luas. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kelas dalam BPJS Kesehatan, yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.
Dia memprediksi, layanan yang terlampau luas ini akan membuat BPJS tidak berkelanjutan karena harus membayar klaim yang terlalu tinggi. Pun akan membebani keuangan negara bila tidak diperbaiki.
Menurutnya, konsep asuransi sosial yang baik adalah memberi layanan kepada seluruh rakyat Indonesia, namun dengan standar tertentu yang ditetapkan.
"Bukan standar yang sangat tinggi seperti sekarang. Tapi dengan standar tertentu yang memang bisa dicover oleh keuangan negara pada kondisi ini," ucap dia.
Adapun untuk layanan tambahan, ada dua opsi yang dia sampaikan. Jika layanan kesehatan tambahan itu dibutuhkan oleh Peserta Bantuan Iuran (PBI) atau peserta miskin, layanan tambahan tersebut akan tetap dicover oleh BPJS.
Baca juga: Menkes Sebut Bakal Ada BPJS Kesehatan Khusus untuk Orang Kaya
Namun jika layanan tambahan dibutuhkan oleh orang kaya, maka peserta harus membayar sendiri tanggungannya melalui asuransi swasta. Nantinya kata Budi, layanan dalam asuransi swasta harus disambungkan dengan BPJS kesehatan.
"Untuk (layanan) tambahannya, ada standar layanan tertentu. Dan ini enggak boleh terlampau besar. Karena kalau enggak, dia (keuangan BPJS) akan negatif terus," tutur Budi.
"Untuk standar layanan tambahan, yang miskin itu kewajiban negara, jadi kita bayar. Yang kaya, itu adalah kewajiban mereka untuk cover," sambung Budi
Dia lantas mencontohkan cakupan (coverage) BPJS Kesehatan untuk obat-obatan. BPJS kesehatan akan memberikan cakupan hanya untuk obat-obat generik.
Obat di luar itu (non generik) akan ditanggung sendiri oleh peserta, namun tidak berlaku untuk Peserta Bantuan Iuran (PBI) atau peserta miskin lainnya.
Baca juga: Menkes Sentil Orang Kaya Berobat Pakai BPJS Kesehatan