Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandingkan dengan Kasus Polio, Keluarga Korban Pertanyakan soal Status KLB Gagal Ginjal Akut

Kompas.com - 25/11/2022, 06:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut, Awan Puryadi mempertanyakan keputusan pemerintah yang tidak kunjung menetapkan penyakit tersebut sebagai kejadian luar biasa (KLB).

Awan bahkan membandingkannya dengan keputusan pemerintah yang langsung menetapkan KLB polio setelah ditemukannya satu kasus di Aceh, pekan lalu.

"Satu hal yang menjadi tanda tanya, kenapa tidak ditetapkan KLB gitu lho. Jadi kejadian luar biasa itu penting, kenapa tidak dtetapkan?" kata Awan dalam acara Gaspol! Kompas.com, Selasa (22/11/2022).

"KLB itu penting, hari Jumat kemarin ada satu penyakit yang kena itu di Aceh polio, tiba-tiba hari sabtunya sudah KLB," ujarnya lagi.

Baca juga: Kuasa Hukum: Keluarga Korban Gagal Ginjal Belum Terima Kompensasi dari Pemerintah

Awan mengatakan, keluarga korban meminta status KLB ditetapkan agar ada tanggung jawab dari pemerintah mengenai biaya perawatan korban gagal ginjal akut.

Selain itu, status KLB juga membuat pemerintah dapat memiliki protokol apabila kejadian serupa terulang.

"Kalau ini ditetapkan KLB, nanti suatu saat terjadi karena keracunan ini potensinya besar ke depan, kalau ada protokolnya bisa langsung KLB," kata Awan.

Seperti diketahui, pemerintah hingga kini belum menerapkan status KLB atas merebaknya gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak yang telah menyebabkan 200 korban meninggal dunia.

Baca juga: BPKN Dorong Polisi Kembangkan Proses Hukum Terkait Gagal Ginjal Akut pada Anak

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, status KLB tidak diperlukan karena jumlah pasien gagal ginjal sudah berangsur-angsur menurun.

"KLB itu dibikin kalau kasusnya naik ya. Sekarang kasusnya sudah menurun dengan sangat drastis. Jadi agak lucu juga kalau kita terapkan KLB-nya sekarang karena kasusnya sudah hampir tidak ada (penambahan)," ujar Budi Gunadi di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga 23 November 2022, ada 200 pasien gagal ginjal yang meninggal dunia dari total 324 kasus yang tercatat.

Merujuk data tersebut, dari 324 kasus gagal ginjal, jumlah pasien yang dirawat tinggal 11 orang sedangkan 113 orang lainnya telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Nestapa Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut, Kehilangan Anak dalam Hitungan Hari

Menurut Budi Gunadi, penurunan kasus ginjal akut misterius terjadi sejak mulai ditariknya sejumlah obat sirup yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) di atas batas aman.

Sementara itu, Kemenkes diketahui telah menetapkan status KLB setelah mendeteksi ada satu kasus polio di Aceh pada Sabtu pekan lalu.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, meskipun hanya satu kasus, penetapan KLB dilakukan karena Indonesia sudah mendapatkan sertifikat eradikasi polio atau Sertifikat Indonesia bebas Polio.

Sertifikat ini diberikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2014.

"Karena Indonesia sudah nyatakan eradikasi tapi ternyata ada (muncul) virus polio liar apalagi virus (polio) tipe 2 yang dianggap sudah enggak ada lagi," kata Maxi, dikutip dari Kompas.com, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Kekecewaan Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut, Antidote Tiba Setelah Anak Tiada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com