Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekecewaan Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: "Anak Saya Hanya Sebatas Angka Kematian"

Kompas.com - 25/11/2022, 06:09 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga korban gagal ginjal akut pada anak, Awan Puryadi membeberkan kisah para kliennya.

Ia mengatakan salah satu kliennya merasa kematian anaknya tidak benar-benar menjadi perhatian pemerintah.

Sebaliknya, pemerintah dinilai hanya hanya fokus pada data statistik belaka.

“Jadi seakan-akan sampai orang tua korban bilang,’Anak saya itu sekarang hanya berupa angka, angka kematian,’” papar Awan dalam program Gaspol! di YouTube Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Baca juga: Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut Disebut Trauma Berikan Obat Sirup ke Anak

Menurut dia, para korban merasa tak ada upaya signifikan pemerintah untuk menyelamatkan korban.

Sehingga, keluarga korban merasa tidak ada pihak yang benar-benar memperjuangkan keselamatan sang buah hati.

Pihak rumah sakit pun kelabakan dan mengalami kebingungan mengatasi kasus gagal ginjal anak.

“Artinya secara individu, saya merasa anak saya sudah hilang sebelum meninggal,” tutur Awan menceritakan keluhan keluarga korban.

“Bayangkan lho Mas, kemarin masih main bola, orang biasanya sakit, pilek, sakit panas, diminumkan obat di sekitarnya (dan sembuh),” sambungnya.

Bahkan banyak keluarga korban yang ditemuinya mengaku belum mendapatkan kompensasi apapun dari pemerintah.

Awan merasa hal ini merupakan sikap abai pemerintah pada masyarakat.

Pasalnya, para korban mengalami gagal ginjal akut karena ada kelalaian dalam pengawasan bahan berbahaya sebagai campuran obat sirup anak.

“Ini bukan karena dia (korban) terkena penyakit yang genetik loh, ini keracunan, secara sistem ada yang bertanggung jawab, tapi sampai sekarang enggak ada,” imbuhnya.

Baca juga: Update Gagal Ginjal: Total 324 Kasus, 113 Sembuh, 200 Orang Meninggal

Adapun Awan menjadi kuasa hukum 12 keluarga korban gagal ginjal akut pada anak yang tengah mengajukan gugatan pada 9 lembaga yang dinilai bertanggung jawab.

Sembilan lembaga itu mulai dari perusahaan farmasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Kementerian Kesehatan.

Para keluarga korban meminta tergugat memberikan kompensasi, gugatan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).

Sementara itu, berdasarkan data Kemenkes per 23 November 2022, terdapat 324 kasus gagal ginjal akut pada anak.

Dari jumlah tersebut, 113 anak dinyatakan sembuh, 200 anak dinyatakan meninggal dunia, dan 11 anak masih dalam perawatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com