JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad terkait dugaan permintaan uang oleh Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani untuk meluluskan sejumlah calon mahasiswa baru.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Musa Ahmad sebelumnya diperiksa penyidik pada Rabu (23/11/2022) di Gedung Merah Putih KPK.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan uang dari tersangka Karomani untuk meluluskan calon mahasiswa baru," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Ali Fikri mengungkapkan, materi yang sama juga didalami kepada pengusaha Thomas Azis Riska dan M. Alzier Dhianis Thabrani.
Kemudian, seorang PNS bernama Jaka Adi Wiguna, Mahfud Santoso dari pihak swasta, dan wiraswasta bernama Asep Sukohar.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Rektor Unila Karomani Selama 30 Hari
Selain terkait permintaan sejumlah uang oleh Karomani, penyidik juga mendalami aliran uang dari Karomani ke sejumlah pihak.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, dan wiraswasta bernama Sihono tidak memenuhi panggilan penyidik.
“Ketiga saksi tidak hadir dan penjadwalan dan pemanggilan ulang segera disampaikan Tim Penyidik,” ujar Ali Fikri.
Pada 17 November, KPK juga memanggil mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN. Ia dikonfirmasi mengenai penitipan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unila.
Baca juga: KPK Panggil Anggota DPR Utut Adianto dan Tamanuri Jadi Saksi Suap Rektor Unila Karomani
Sementara itu, dalam sidang dengan terdakwa Andi Desfiandi terungkap bahwa salah satu bawahan Karomani, Wakil Rektor II Bidang Keuangan Asep Sukohar menggunakan uang suap dari orangtua mahasiswa Rp 100 juta untuk biaya kesehatan Muktamar NU ke 34 di Lampung.
"Uang tersebut dipotong dari Rp 350 juta yang diserahkan di awal," kata Asep sebagaimana dikutip dari Tribunlampung.com.
Dihubungi Kompas.com, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurozi membantah PBNU menerima uang dari suap Karomani.
Ia memastikan, sumbangan yang diterima panitia Muktamar berasal dari cara-cara halal.
“Tidak ada sumbangan dari cara yang tidak halal,” kata Gus Fahrur saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: KPK Periksa Plt Dirjen Dikti Ristek, Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani
Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus 2022.