Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU IKN Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Nasdem Abstain, PKS-Demokrat Menolak

Kompas.com - 23/11/2022, 20:00 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima usulan pemerintah untuk memasukkan revisi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Keputusan itu diambil setelah enam fraksi menyetujui dan hanya dua fraksi yang menolak.

Keenam fraksi yang setuju adalah Fraksi PDI-P, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, dan Partai Gerindra.

“Yang menerima adalah partai pendukung pemerintah, semuanya,” ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat pleno bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

“Sedangkan yang menolak adalah PKS dan Demokrat,” katanya lagi.

Baca juga: UU IKN Baru Disahkan Awal Tahun, Presiden Jokowi Usulkan Revisi

Diketahui, revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN diusulkan oleh pemerintah.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengklaim permintaan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan pertimbangan, guna mempercepat proses pembangunan dan transisi IKN.

Namun, sebelum menutup rapat Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menyatakan sikap Nasdem masih mengambang.

“Pimpinan, Nasdem abstain tadi, untuk usulan pemerintah tadi,” kata Taufik.

Baca juga: Jokowi Minta Revisi UU IKN, Menkumham: Untuk Percepatan Pembangunan dan Pemindahan

Sembari tertawa, Supratman mengatakan bahwa Nasdem masih perlu melakukan diskusi internal fraksi.

“Abstain ya, bukan menolak ya?,” tanya Supratman.

“Bukan menolak, ha ha ha,” jawab Taufik Basari.

“Wah ini masih harus konsultasi. Ini semakin jelas arah dan tujuannya kalau begini. Ini terjadi pergeseran, nah ini dinamika politik ini harus kita nikmati,” ujar Supratman berkelakar.

Baca juga: Jokowi: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036 di IKN

Dalam rapat pleno tersebut pemerintah tak hanya mengusulkan revisi UU IKN, tapi juga meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Barang dan Jasa Publik juga menjadi bagian Prolegnas Prioritas 2023.

Berdasarkan keputusan itu, saat ini terdapat 41 RUU dalam Prolegnas Prioritas 2023.

Sebelumnya, dalam rapat bersama Kemenkumham oada 20 September 2022, hanya ada 38 RUU yang disepakati jadi bagian dari Prolegnas Prioritas tahun depan.

Tiga usulan RUU baru yang masuk adalah RUU IKN, RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik, serta RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca juga: Jokowi Minta Revisi UU IKN, Menkumham: Untuk Percepatan Pembangunan dan Pemindahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com