Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 23/11/2022, 16:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate berharap, pelaksanaan peralihan televisi analog ke digital dapat dirasakan manfaatnya ke seluruh masyarakat.

Khususnya, menurut Plate, karena di masa sekarang tengah berlangsung perhelatan Piala Dunia 2022.

Plate berharap, seluruh masyarakat tidak terganggu Analog Switch Off (ASO) dan tetap bisa menonton siaran Piala Dunia.

"Apalagi, di saat piala dunia ini mudah-mudahan mereka bisa mendapatkan dan mengikuti," kata Johnny G Plate dalam rapat kerja Komisi I DPR, Rabu (23/11/2022).

Baca juga: Menkominfo Sebut Masih Ada 284 Kabupaten/Kota Belum Terapkan ASO

Johnny G Plate kemudian mengklaim bahwa seluruh masyarakat, khususnya warga Jabodetabek sudah bisa menikmati siaran televisi digital.

Diketahui, ASO di Jabodetabek sudah diterapkan sejak 2 November 2022.

"Khusus Jabodetabek seluruh 25 lembaga penyiaran telah menghentikan siaran analog," ujar Plate.

Kemudian, ia sedikit menyinggung bahwa penerapan ASO di Jabodetabek sempat diragukan pada awalnya.

Namun, ia mengklaim bahwa pada akhirnya seluruh masyarakat Jabodetabek bisa menikmati siaran digital dengan baik.

Baca juga: Migrasi Digital Baru 39,74 Persen, Lembaga Penyiaran Diminta Menkominfo Beralih Sebelum ASO

Johnny G Plate melanjutkan, terdapat 225 wilayah layanan siaran di Indonesia. Sementara ASO sudah dilaksanakan di 132 wilayah layanan atau di 230 kabupaten kota.

"Terdiri dari ASO, pada 30 April 2022, di 4 wilayah layanan dan 8 kabupaten kota. ASO 5 Oktober dilakukan 14 wilayah layanan 35 kabupaten kota. ASO Jabodetabek 2 November 1 layanan terdiri 14 kabupaten kota," kata Sekjen Nasdem itu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan, pemerintah telah melaksanakan sosialisasi masif soal kebijakan mematikan siaran televisi analog atau ASO kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.

Ia mengatakan, jika masih ada pihak yang menyebutkan masyarakat dirugikan, hal tersebut hanya berdasarkan informasi terbatas saja.

“Bila masih ada pihak yang terus mendorong bahwa masyarakat dirugikan maka tentu hanya atas dasar informasi terbatas dan tidak lengkap serta sangat subyektif," ujar Usman dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenkominfo, pada 7 November 2022.

Baca juga: Jelang ASO Jabodetabek, Distribusi STB Gratis Diklaim 98 Persen

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke