JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) M. Guntur Hamzah yang dilantik Presiden Joko Widodo sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Aswanto, Rabu (23/11/2022), memiliki harta Rp 8.650.171.341 atau Rp 8,6 miliar.
Pelantikan Guntur telah dilakukan, di tengah kritik dari berbagai kelompok masyarakat atas pencopotan Aswanto, yang merupakan perwakilan dari DPR. Aswanto sebelumnya dicopot karena dinilai kerap menganulir produk undang-undang yang dihasilkan DPR.
Adapun harta kekayaan Guntur yang mencapai Rp 8,6 miliar itu mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Pelantikan Guntur Hamzah Dilakukan Jelang MK Putuskan soal Polemik Pencopotan Hakim Aswanto
Kekayaan ini meningkat hampir empat kali lipat dibanding jumlah harta yang ia laporkan pada Juni 2014 sebesar Rp 2.397.969.911.
Saat itu, ia masih menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara, Pengelolaan Teknologi dan Informasi dan Komunikasi.
Adapun laporan paling mutakhir diajukan pada 28 Maret 2022 dalam kapasitasnya sebagai Sekjen MK.
Dalam laporan tersebut, Guntur memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 2.517.187.000 yang masing-masing terletak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Guntur juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 428.625.000 yang terdiri dari Mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2012 senilai RP 351 juta, Motor Piaggio LX 150 tahun 2013 senilai Rpp 26.550.000.
Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Guntur Hamzah Jadi Hakim MK Pengganti Aswanto
Kemudian, sepeda merk Humo C20 tahun 2020 senilai Rp 8,1 juta, sepeda merk Brompton B19 tahun 2019 senilai Rp 31,5 juta, dan lainnya.
Selain itu, Guntur juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp 165.250.000, surat berharga Rp 2.500.000.000, kas dan setara kas Rp 3.039.109.341.
Guntur tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 8.650.171.341.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.