Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kewajiban dan Tanggung Jawab Pers

Kompas.com - 23/11/2022, 03:00 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Kehadiran pers atau media sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan juga pemerintah.

Masyarakat ingin mengetahui informasi serta program dan kebijakan pemerintah yang telah, sedang dan akan dilaksanakan.

Sementara pemerintah mengharapkan dukungan dan ketaatan masyarakat untuk menjalankan program dan kebijakan negara.

Baca juga: Peran Pers di Indonesia

Kewajiban pers

Terdapat sejumlah kewajiban pers menurut undang-undang sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menurut undang-undang tersebut, pers nasional berkewajiban memberikan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.

Selain itu, pers juga wajib melayani hak jawab dan hak koreksi.

Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

Sementara hak koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau memberitahukan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

Tanggung jawab pers

Louis W. Hodges menggolongkan tanggung jawab pers ke dalam tiga kategori.

Pertama, tanggung jawab yang dilandaskan pada penugasan. Dalam bertugas, wartawan bertanggung jawab kepada editor atau atasannya dan pemerintah.

Dalam situasi ini, ada atasan yang memberikan penugasan kepada bawahan. Wartawan tidak bisa bebas bertindak karena harus bertanggung jawab kepada atasannya.

Selain itu, pemerintah juga bisa saja memanggilnya untuk meminta pertanggungjawaban seperti yang ditugaskan atau dibebankan kepadanya.

Kedua adalah tanggung jawab berdasarkan kontrak. Tanggung jawab ini dimiliki pers berdasarkan perjanjian tidak langsung dengan masyarakat.

Masyarakat menjanjikan pers sebuah kebebasan untuk melaksanakan tugasnya dengan asumsi bahwa pers akan melayani kebutuhan masyarakat akan informasi dan opini.

Secara pribadi, wartawan terlibat dalam dua kontrak, yakni dengan perusahaan dan masyarakat.

Ketiga, yaitu tanggung jawab yang muncul dari dalam diri sendiri. Wartawan harus membangun dalam jiwa mereka naluri untuk berbuat kebaikan.

Hal ini dapat dilakukan dengan dorongan demi prinsip dan pelayanan kepada orang lain. Tanggung jawab seperti ini menjadi suatu panggilan bagi wartawan untuk melakukan tugasnya dengan baik dan benar.

Baca juga: Peran Pers dalam Kehidupan Politik di Indonesia

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com