Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/11/2022, 22:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menentukan pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam tiga hari ke depan.

Lodewijk mengatakan, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, DPR harus menyampaikan persetujuan atas usulan Panglima TNI yang dipilih Presiden selama 20 hari pasca usulan diterima.

Padahal, anggota DPR bakal memasuki masa reses pada 16 Desember 2022.

“Ditarik ke belakang tanggal 25 (November) paling lambat surat dari Presiden sudah masuk ke DPR menyampaikan siapa calon Panglima TNI,” ujar Lodewijk ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Kans 3 Calon Panglima TNI Sama Kuat, Subjektivitas Jokowi Akan Jadi Penentu

“Sekarang masih tanggal 22, mudah-mudahan dalam waktu tiga hari ini presiden segera mengirimkan surat pada DPR, dan setelah itu Komisi I akan mulai bekerja,” katanya lagi.

Lodewijk mengatakan, Komisi I DPR bakal segera memproses surpres tersebut dengan melakukan kunjungan ke rumah calon Panglima TNI.

Selain itu, Komisi I akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon yang diberikan Jokowi.

Dalam pandangannya, tiga kepala staf angkatan punya kemungkinan untuk dipilih Jokowi.

“Marsekal Fadjar dari Angkatan Udara, Jenderal Dudung dari Angkatan Darat, dan Laksamana Yudo dari Angkatan Laut semua memiliki peluang yang sama,” ujar Lodewijk.

Baca juga: Jokowi Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI, DPR Yakin Tak Akan Ada Kekosongan Jabatan

Ditanya soal kriteria calon Panglima TNI, mantan Danjen Kopassus itu enggan menjawab secara gamblang.

Namun, Lodewijk menyinggung soal masa jabatan yang dimiliki oleh ketiga kepala staf angkatan tersebut.

“Saya tidak bisa berandai-andai, saya bukan presiden. Tapi yang jelas teman-teman wartawan bisa lihat. Pak Yudho kapan sih pensiunnya? Pak Fadjar kapan? Kemudian Pak Dudung kapan?" katanya.

Diketahui, jika mengacu pada masa bakti, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman hanya tinggal memiliki masa kerja satu tahun, atau sampai 2023.

Sedangkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Fadjar Prasetyo masih punya dua tahun masa bakti hingga 2024.

Baca juga: Ditanya Soal Calon Panglima TNI, Pimpinan DPR Singgung Masa Pensiun Ketiga Kepala Staf Angkatan

Namun, Yudo Margono diketahui telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Gedung Utama Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (21/11/2022).

Dikutip dari Kompas.id, pertemuan itu berlangsung selama satu jam.

Ditemui wartawan di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Selasa siang, Yudo Margono enggan memberi keterangan soal pertemuan itu.

"(Tidak mau jawab) pasti akan mengarah ke sana toh," katanya.

Baca juga: Pengamat Militer Sebut Posisi Panglima TNI Jatah KSAL Yudo Margono, Ini Alasannya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke