JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, tegas mengatakan bahwa uang yang dikirimkan dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal senilai Rp 200 juta adalah uang pribadinya.
Ferdy Sambo mengatakan, uang tersebut bukan uang Brigadir J ataupun uang milik Ricky Rizal.
Uang tersebut, kata Sambo, berada di rekening kedua ajudannya itu untuk operasional keluarga.
"Menurut saksi dari BNI (Anita), saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua bukan uang mereka tapi uang saya, untuk kebutuhan keluarga dan operasional keluarga," ujar Sambo di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Positif Covid-19, Ferdy Sambo: Karena Tak Patuhi Prokes di Rutan
Hal tersebut juga dikuatkan oleh terdakwa Putri Candrawathi yang juga istri dari Ferdy Sambo.
Putri mengatakan, dia sengaja melakukan pembuatan rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal.
Mereka berdua dibuatkan rekening BNI di cabang Cibinong oleh Putri Candrawathi sendiri.
"Bahwa pembuatan rekening atas nama Yosua dan Ricky dibuat di Cabang Cibinong karena saya adalah nasabah Cibinong," kata Putri.
Dia juga menjelaskan, kedua ajudan tersebut dibuatkan rekening untuk keperluan operasional keluarga Ferdy Sambo.
Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Yakini Ferdy Sambo Ikut Menembak Brigadir J
"Dan untuk rekening Yosua itu adalah keperluan kas di Jakarta dan sedangkan untuk Ricky untuk keperluan kas di Magelang," papar dia.
Putri mengatakan, pembukaan rekening atas nama dua ajudan untuk keperluan keluarga bisa dilihat dari histori transaksi yang ada.
"Kalau bisa dilihat dari rekening koran dua bulan terakhir kalau keluar masuk uang tersebut untuk keperluan keluarga kami," kata dia.
Sebelumnya, karyawan bank BNI Anita Amalia Dwi Agustine yang menjadi saksi dalam persidangan Ferdy Sambo menyebut ada pemindahan uang sebesar Rp 200 juta dari rekening Yosua ke rekening Ricky.
Baca juga: Intervensi Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J: Manipulasi Saksi, Tekan Penyidik, dan Buat Skenario
Anita menyebut uang itu ditransfer dari rekening Yosua pada 11 Juli 2022, tiga hari setelah kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Diketahui dalam sidang hari ini menghadirkan dua terdakwa yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.