JAKARTA, KOMPAS.com - Bintara Unit Kriminal Umum (Krimum) Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Rainhard Regern membantah keterangan mantan ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer yang mengaku telah disodorkan berita acara pemeriksaan (BAP) beserta dengan jawabannya.
Romer diketahui pernah mengungkapkan perihal BAP yang sudah terisi tersebut saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E pada Senin (31/10/2022) lalu.
Menurut Rainhard, ia tidak pernah memberikan BAP yang telah terisi jawaban selama menjadi penyidik dan menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya dengar (melalui) berita, Adzan Romer telah dipersiapkan BAP (oleh) penyidik Polres Jakarta Selatan, saya enggak pernah buat jawaban (tersebut)," ujar Rainhard dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Ajudan Ungkap Anak ke-4 Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hasil Adopsi
"Jawaban itu berdasarkan apa yang sudah dijawab Adzan Romer, yang sudah dibuat, itu hanya draf pertanyaan," katanya lagi.
Mendengar pernyataan Rainhard, jaksa lantas bertanya perihal pembuat pertanyaan draf BAP tersebut
"Siapa yang buat draf pertanyaan?" tanya jaksa.
"Senior saya, Aipda Ridwan Janari," jawab Rainhard.
Rainhard lantas menjelaskan bahwa ia hanya meminta kepada Ridwan bagaimana pola pertanyaan kepada para saksi untuk mendalami Pasal pembunuhan yang disangkakan.
Baca juga: Cerita Ajudan Sambo: Diminta Tanda Tangan BAP, padahal Belum Tanya Jawab
Sebab, menurutnya, Ridwan pernah menangani kasus serupa dengan mengenakan pasal pembunuhan.
"Jadi senior saya (Ridwan Janari) sebelumnya menggunakan BAP pasal 338, saya hanya minta draf pola pertanyaan pasal 338 itu seperti apa," kata Rainhard.
"Bukan masalah Duren Tiga (kasus pembunuhan berencana Brigadir J), jadi draf (pertanyaan) itu perihal (pola pertanyaan) kasus 338," ujarnya lagi.
Diketahui, Reinhard dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Baca juga: Eks Ajudan Ketakutan dan Ubah BAP, Ferdy Sambo Diduga Tekan Anak Buah
Dalam sidang sebelumnya, Romer mengaku diminta menandatangani BAP yang sudah jadi dalam bentuk draf meski proses tanya jawab belum berlangsung.
Romer menjelaskan, draf tersebut didapat saat penyidik meminta BAP kepada para ajudan Ferdy Sambo.