Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim: Polda Se-Indonesia Deteksi Unggahan Netizen Penghina Iriana Jokowi Saat Patroli Siber

Kompas.com - 20/11/2022, 09:46 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Adi Vivid membeberkan seluruh polda di Indonesia mendeteksi unggahan akun Twitter @KoprofilJati yang diduga menghina ibu negara, Iriana Jokowi.

Vivid menjelaskan, postingan Twitter yang turut mencantumkan foto istri Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Korea Selatan Kim Kun-hee itu ditemukan Bareskrim dan semua polda saat sedang melakukan patroli siber.

"Informasi tentang kasus tersebut bermula hasil dari patroli siber yang dilakukan, tidak hanya oleh jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri, tapi juga dilakukan jajaran Direktorat Krimsus (dalam hal ini Subdit Siber) seluruh polda se-Indonesia," ujar Vivid saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/11/2022).

Baca juga: Bareskrim Buru Penghina Iriana Jokowi

Vivid mengatakan, patroli siber memang dilakukan oleh kepolisian secara rutin.

Menurutnya, patroli tersebut dilakukan agar masyarakat tidak punya ruang untuk menyebarkan atau membuat konten yang negatif.

Vivid menyebut konten negatif bisa saja membuat pengunggahnya terseret ke ranah hukum.

"Agar tidak ada ruang bagi masyarakat untuk menyebarkan hal-hal yang negatif, serta bisa berimplikasi hukum terhadap pelanggar," tuturnya.

Sementara itu, Vivid mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar media sosial hendaknya digunakan untuk hal-hal yang positif.

Baca juga: Soal Cuitan Hina Iriana Jokowi, Erick: Bukan Kultur Bangsa Kita

Dia meminta media sosial tidak disalahgunakan untuk menyebarkan SARA, penghinaan, pornografi, kebencian, serta hal negatif lainnya.

"Apabila tetap dilakukan, maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Vivid.

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah mencari pemilik akun Twitter @KoprofilJati yang diduga melakukan penghinaan terhadap ibu negara Iriana Jokowi.

"Betul (sedang dicari). Kita sedang lidik identitas pelaku," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dimintai konfirmasi, Jumat (18/11/2022).

Vivid menjelaskan, pihaknya sudah menemukan unsur pidana dari unggahan @KoprofilJati itu.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi: Pelaku Minta Maaf, Gibran Enggan Lapor Polisi

"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," ucapnya.

Adapun akun @KoprofilJati sempat membuat cuitan yang menyertakan foto Iriana Jokowi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com