JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap akun Twitter @KoprofilJati yang diduga melakukan penghinaan terhadap ibu negara, Iriawan Jokowi.
Lantas, siapa yang melaporkan @KoprofilJati sehingga Bareskrim Polri bergerak melakukan penyelidikan?
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid menjelaskan, segala sesuatu yang diduga mengandung unsur pidana, pasti diselidiki polisi.
Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Dugaan Penghinaan Iriana Jokowi: Pelaku Minta Maaf, Gibran Enggan Lapor Polisi
"Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana, pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan," ujar Vivid saat dimintai konfirmasi, Minggu (20/11/2022).
Vivid mengatakan, hingga saat ini, belum ada laporan polisi (LP) yang diterbitkan, baik model A maupun model B.
Sebagai informasi, LP model B diterbitkan berdasarkan laporan masyarakat, sementara LP model A diterbitkan langsung oleh polisi.
Adapun Vivid menyampaikan polisi sudah mengantongi identitas pemilik akun @KoprofilJati.
"Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," ucapnya.
Baca juga: Bareskrim Buru Penghina Iriana Jokowi
Sebelumnya, Vivid menyebut pihaknya sudah menemukan unsur pidana dari unggahan @KoprofilJati itu.
"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," kata Vivid.
Adapun akun @KoprofilJati sempat membuat cuitan yang menyertakan foto istri Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Dalam foto tersebut, Iriana Jokowi foto bersama istri Presiden Korea Selatan Kim Kun-hee.
Kemudian, @KoprofilJati menuliskan cuitannya pada Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Soal Cuitan Hina Iriana Jokowi, Erick: Bukan Kultur Bangsa Kita
"Bi, tolong buatkan tamu kita minum."
"Baik, Nyonya,"
Kini, akun Twitter tersebut sudah tidak bisa diakses lagi. Cuitan tersebut pun viral di media sosial.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.