JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengaku pesimistis Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal memproses revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan cepat.
Pasalnya, menurut Lucius, di masa-masa tahun politik, para politisi di DPR bakal fokus mempersiapkan Pemilihan Umum 2024 ketimbang melaksanakan tugasnya sebagai anggota legislatif.
"Sulit rasanya berharap bahwa revisi ini akan cepat diagendakan pembahasannya di DPR. Apalagi kita tahu saat ini sudah memasuki tahun politik. Waktu DPR untuk fokus melakukan pelaksanaan tugas dan fungsi akan lebih banyak tersedot untuk urusan persiapan Pemilu 2024," kata Lucius, Jumat (18/11/2022) malam.
Baca juga: DPR Baru Bacakan Surpres Revisi UU ITE yang Dikirim Tahun Lalu
Terlebih, kata Lucius, UU ITE juga sangat ampuh digunakan pada tahun pemilu.
Menurut dia, UU ITE dapat dimanfaatkan untuk menekan lawan politik dengan pasal-pasal yang termuat di UU tersebut.
"Dengan banyaknya keuntungan yang ada dalam UU ITE yang sekarang bagi politisi, rasanya mereka tak akan terdorong untuk segera mengubah kemewahan itu, apalagi ketika iklim persaingan menuju Pemilu menuntut ketersediaan banyak 'senjata' untuk melemahkan pihak lawan," ujar Lucius.
Baca juga: Alasan Pimpinan DPR Baru Bacakan Surpres Revisi UU ITE: Kemarin Fokus UU PDP
Lucius mengatakan, lambatnya proses revisi UU ITE juga tercermin dari baru dibacakannya surat presiden terkait revisi UU ITE pada Kamis (17/11/2022).
Padahal, surpres tersebut telah diserahkan pemerintah ke DPR sejak Desember 2021, artinya hampir setahun berlalu hingga akhirnya surpres dibacakan dalam rapat paripurna.
Kendati demikian, Lucius mengaku tak kaget dengan kondisi tersebut. Sebab, menurut dia, DPR memang lambat memproses UU yang dianggap mendesak oleh publik.
Baca juga: Surpres Revisi UU ITE Baru Diproses Setelah 1 Tahun, Formappi: DPR Selalu Agak Lemot...
Hal ini berbeda dengan UU lain yang dikebut DPR, seperti revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi, UU Cipta Kerja, dan UU Ibu Kota Negara.
"Untuk urusan pembahasan RUU yang kepentingan publiknya terlihat mendesak, DPR selalu agak lemot. Beda nasib dengan RUU lain yang kepentingan elitenya cukup signifikan, maka akan dengan sangat cepat DPR membahasnya," kata Lucius.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus mengeklaim, DPR akan segera mulai membahas revisi UU ITE setelah supres dibacakan dalam rapat paripurna DPR, Kamis lalu.
"Mudah-mudahan kami segera dapat membahasnya karena itu sudah masuk Prolegnas Prioritas," ujar Lodewijk, Kamis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.