Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Siap Kembalikan Rp 100 Juta ke KPK jika Muktamar Ke-34 Terbukti Terima Sumbangan Suap Rektor Unila

Kompas.com - 18/11/2022, 15:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur mengatakan, pihaknya siap mengembalikan uang Rp 100 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang dana itu terbukti bersumber dari suap.

Sebagaimana diketahui, Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila Asep Sukohar mengaku menggunakan uang Rp 100 juta untuk melunasi biaya kesehatan Muktamar ke-34 NU di Lampung.

Asep Sukohar mengaku, dana itu diambil dari uang suap orangtua mahasiswa yang telah diluluskan di Fakultas Kedokteran Unila.

“Ya tentu saja (siap kembalikan), tapi saya sudah pastikan cek kepada panpel (panitia pelaksana) bahwa klaim itu tidak ada,” kata Fahrurrozi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Politik Identitas Dianggap Bisa Berulang pada 2024, Ketum PBNU: Luka Lama Belum Sembuh, Jangan Lukai Lagi

Pria yang karib disapa Gus Fahrur kemudian mengingatkan agar pihak yang bersangkutan tidak asal menyebut aliran dana dengan mencatut panitia PBNU.

Ia bahkan mempersilakan untuk membuktikan ada atau tidaknya aliran dana itu melalui pemeriksaan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Silakan saja melalui PPATK ditelusuri aliran dananya ke mana,” ujar Gus Fahrur.

Gus Fahrur mengatakan, panitia Muktamar ke-34 NU di Lampung, yang digelar pada Desember 2021 hingga Januari 2022 itu telah selesai melaporkan semua anggaran pelaksanaan muktamar.

Menurut dia, tidak terdapat sumbangan yang diterima PBNU dari cara yang tidak halal.

Baca juga: KPK Periksa Bawahan Rektor Unila Karomani yang Diduga Kumpulkan Uang Suap

Gus Fahrur menduga, penggunaan uang Rp 100 juta itu merupakan inisiatif pribadi Asep Sukohar. Tindakan itu dilakukan tanpa melaporkan kepada panitia resmi Muktamar NU.

“Yang jelas tidak ada aliran dana dari dia ke panitia pelaksana muktamar,” kata Gus Fahrur menegaskan.

“Mungkin, dia menggunakan secara diam-diam untuk mendukung kandidat yang dia dukung, bukan untuk pelaksanaan muktamar,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Asep Sukohar diperiksa sebagai saksi dalam sidang terdakwa penyuap Rektor Unila Karomani, Andi Desfiandi.

Selain menjabat sebagai Wakil Rektor II Bidang Keuangan Unila, ia juga duduk sebagai Ketua Perhimpunan Dokter NU Lampung.

Baca juga: Bantah Aliran Suap Rektor Unila ke Muktamar NU, Ketua PBNU: Tak Ada Sumbangan dari Cara Tidak Halal

Di depan hakim, Asep mengaku menerima titipan uang Rp 750 juta untuk Karomani. Uang itu berasal dari orangtua tiga mahasiswa Fakultas Kedokteran yang diluluskan Karomani.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com