Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data PeduliLindungi Bocor, Komisi I DPR Cari Siapa yang Paling Bertanggung Jawab

Kompas.com - 18/11/2022, 06:09 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis mendorong agar pemerintah bertanggung jawab terhadap perlindungan data pribadi masyarakat. Pasalnya, peretas Bjorka kembali beraksi dengan menjual 3,2 miliar data pengguna PeduliLindungi.

"Oh iya, pasti. Kita minta para pengendali data harus maksimal menjaga dan memastikan keamanan data pribadi yang dikelolanya, sebagaimana perintah UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang PDP (Pelindungan Data Pribadi)," ujar Kharis saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/11/2022).

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Christina Aryani mengatakan, dengan disahkannya UU PDP sudah disahkan, semestinya pemerintah harus menjaga keamanan data pribadi warganya.

Baca juga: Data PeduliLindungi Bocor, Pemerintah Diminta Tak Saling Lempar Tanggung Jawab

Christina menyebut setiap pengendali data harus menerapkan standar pelindungan optimal menjaga data yang berada dalam pengendaliannya.

"Ini tentu yang akan kami telusuri nanti, siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini," kata Christina dikonfirmasi terpisah.

Dia mengakui UU PDP yang baru disahkan memang memberi waktu bagi pemerintah untuk melakukan peralihan terkait penerapannya.

Akan tetapi, bukan berarti pengendali data menunda kewajibannya dalam menjaga data pribadi masyarakat.

Baca juga: Ada UU PDP, ELSAM Pertanyakan Tanggung Jawab Bocornya Data MyPertamina dan Peduli Lindungi

Sementara itu, anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P TB Hasanuddin meminta pemerintah konsisten dalam menerapkan UU PDP.

"UU PDP sudah dibentuk. Tinggal pemerintah harus konsekuen dan konsisten melaksanakannya," ucap purnawirawan jenderal bintang 2 TNI itu.

Bjorka mengklaim membocorkan 3,2 miliar data pengguna aplikasi PeduliLindungi. Hal itu diketahui dari unggahannya dalam situs breached.to pada Selasa (15/11/2022).

Di antara data PeduliLindungi yang dibocorkan Bjorka dalam situs BreachForums terdapat milik Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, serta YouTuber Deddy Corbuzier.

Baca juga: Indonesia Peringkat 3 Kebocoran Data, Gara-gara Bjorka?

Adapun data PeduliLindungi yang diduga dibocorkan itu berjumlah 3.250.144.777, mencakup 48 Gigabyte data terkompresi dan 157 Gigabyte data tak terkompresi.

Data PeduliLindungi yang ada di tangan Bjorka meliputi data pengguna atau (94 juta), akun yang diurutkan (94 juta), data vaksinasi 209 juta, riwayat check-in (1,3 miliar), dan riwayat pelacakan kontak (1,5 miliar).

Bjorka menjual data PeduliLindungi itu dengan harga 100.000 Dollar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 1,5 miliar dalam bentuk mata uang kripto BitCoin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com