Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron KPK Ricky Ham Pagwak Diduga Perintahkan Alihkan Kepemilikan Alphard

Kompas.com - 17/11/2022, 21:51 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RGP) diduga memerintahkan untuk mengalihkan kepemilikan satu unit mobil Toyota Alphard ke pihak tertentu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, perintah itu Ricky berikan kepada orang kepercayaannya.

Adapun Ricky telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Mamberamo Tengah. Namun, ia melarikan diri sebelum dijemput paksa penyidik.

“Adanya perintah yang diduga dari DPO (daftar pencarian orang) tersangka RHP melalui orang kepercayaannya untuk menyerahkan dan mengalihkan 1 unit mobil jenis Toyota Alphard ke pihak tertentu,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati Mamberamo Tengah Terkait Suap Buron Ricky Ham Pagawak

Ali mengatakan, saat ini, mobil mewah tersebut telah diamankan. Penyidik akan mendalami dugaan kepemilikan mobil tersebut.

Lebih lanjut, Ali menegaskan bahwa KPK masih terus memburu Ricky yang saat ini menjadi buron. Pengejaran dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

“Proses pencarian untuk segera menemukan keberadaan tersangka RHP (DPO) masih tetap dan terus dilakukan,” ujar Ali.

Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada pertengahan Juli lalu. Polda Papua menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura. Namun, keesokan harinya ia muncul di pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, Ricky kabur melalui jalur darat. Ia dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.

Baca juga: Usut Aliran Dana Bupati Ricky Ham Pagawak, KPK Periksa Karyawan BUMD dan Pendeta

Pada 15 Juli, Firli kemudian menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.

“Jadi kita pastikan dia lewat darat. Tanggal 13 Juli 2022,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (8/8/2022).

Hingga saat ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini, baik terkait kasus suap maupun pihak yang diduga mengetahui keberadaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com