JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan tindakan intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian kepada korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing usai menemui perwakilan korban dan keluarga korban tragedi Kanjuruhan di Kantor Komnas HAM, Kamis (17/11/2022)
"Terkait informasi (adanya) intimidasi, dari kami sangat menyayangkan adanya intimidasi," kata Uli, Kamis.
Uli mengatakan, tindakan intimidasi tersebut tidak dibenarkan karena warga negara harus bebas dari intimidasi.
"(Intimidasi) tidak boleh dilakukan oleh siapapun termasuk aparat penegak hukum," ujar Uli.
Baca juga: Datangi Komnas HAM, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tagih Janji Jokowi
Di sisi lain, Komnas HAM akan mencoba mendalami terkait laporan intimidasi tersebut.
"Kami coba pelajari dulu, kami akan liat (tindakan) kedepannya," kata Uli.
Sebelumnya, pengacara korban tragedi Kanjuuruhan Andi Irfan mengatakan bahwa masih ada korban yang mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.
Meskipun intimidasi tersebut tidak berupa kekerasan fisik, Andi mengatakan, korban merasakan ketatukan atas upaya-upaya menghalang-halangi pelaporan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Misalnya, hari ini ketika teman-teman (korban) ada datang ke Jakarta, itu dapat imbauan dari kepolisian pada intinya meminta agar teman-teman tidak datang ke Jakarta," ujar Andi.
Baca juga: Polisi Disebut Intimidasi Korban Kanjuruhan hingga Tolak Usut Laporan Baru
Andi mengatakan, meskipun bentuk imbauan tetapi kepolisian melakukan hal tersebut berkali-kali sehingga korban merasa adanya tekanan atau intimidiasi.
"Ketika imbauan secara intensif akan termaknai sebagai bentuk intimidasi," kata Andi.
Tindakan kepolisian itu pun, kata Andi, sempat membuat beberapa korban merasa takut untuk datang ke Jakarta menagih janji penuntasan kasus Kanjuruhan.
Bahkan, Andi mengatakan, beberapa sopir bus yang hendak disewa untuk berangkat ke Jakarta membatalkan karena takut akan imbauan dari kepolisian.
"Sejumlah sopir bus hampir membatalkan sewa bus kami, bentuk-bentuk (intimidasinya) begitu, menimbulkan rasa takut," ujar Andi.
Baca juga: Komnas HAM Usul Dilibatkan di Pemilu 2024, Tentukan Batas Freedom of Speech dan Hate Speech
Sebagaimana diketahui, kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang digelar pada Sabtu (1/10/2022), menelan banyak korban jiwa dan korban luka.
Tercatat 135 orang meninggal dunia. Sementara, ratusan korban lainnya luka ringan hingga berat.
Banyaknya korban yang jatuh diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribune stadion.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.