JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendukung usulan agar nomor urut partai politik yang menang pemilihan legislatif (pileg) sebelumnya, tak perlu lagi diundi pada pileg berikutnya.
Sebab, Perindo menilai usulan tersebut akan memudahkan partai politik (parpol) sehingga tidak kembali dari awal melakukan sosialisasi.
“Perindo sepenuhnya mendukung wacana itu, karena setiap perubahan nomor memerlukan sosialisasi yang cukup menguras segalanya. Bila nomor urutnya tetap seperti pemilu sebelumnya, maka partai politik tidak perlu lagi sosialisasi dari nol,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perindo Ahmad Rofiq saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Menurut Rofiq, memang sudah seharusnya pengambilan nomor urut hanya berlaku bagi partai baru.
Baca juga: Sebut Perppu Pemilu Anomali, Pakar Kepemiluan UI: Ini Preseden Buruk
Rofiq juga berpandangan nomor urut dalam pemilihan umum (pemilu) sangat identik dengan identitas partai seperti nama dan logo partai.
“Dan sangat memudahkan bagi parpol ketika kampanye pemilu. Coblos gambar atau coblos tanda gambar. Kalau berubah-ubah setiap pemilu bingung nanti konstituennya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan pihaknya tengah mengakomodasi usulan soal nomor urut partai politik dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu.
Baca juga: Perppu Pemilu Akan Akomodasi Usul Megawati, Nomor Urut Parpol DPR Tak Perlu Diundi
Usul ini mulanya diutarakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam lawatannya ke Seoul, Korea Selatan, pada September 2022.
Kemudian, usul tersebut menuai respons positif dari politikus di Senayan.
“Yang terakhir (masuk Perppu) soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah, alhamdulillah, dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli kepada wartawan pada Selasa (15/11/2022).
"Akhirnya, kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti akan diundi," ujarnya lagi.
Baca juga: DPR Akui Draf Isi Perppu Pemilu Sudah Disepakati walau Belum Diajukan Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.