Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: 14 Anak Masih Dirawat di RSCM akibat Gagal Ginjal, Kondisinya Stadium 3

Kompas.com - 16/11/2022, 14:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, ada 14 anak-anak yang dirawat di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo akibat gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI).

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, perawatan untuk 14 anak tersebut lebih lama mengingat kondisinya yang sudah masuk dalam stadium tiga.

"Jadi ada 14 orang yang dirawat, itu di RSCM masuk dalam kategori stadium tiga. Ini yang paling berat berarti memang kerusakan ginjalnya cukup parah dengan kondisi-kondisi yang lain," kata Syahril dalam konferensi pers update kasus gagal ginjal akut secara daring di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Hasil Penelitian, Gagal Ginjal Akut Disebabkan Keracunan Obat Sirup

Syahril mengungkapkan, tidak ada penyakit komorbid yang menyertai anak-anak tersebut. Kendati begitu, perawatannya masih memerlukan waktu mengingat kerusakan ginjal yang cukup parah.

Saat ini, kata Syahril, 14 anak tersebut masih dirawat di ruang (pediatric intensive care unit/PICU).

Dia berharap, 14 pasien anak-anak ini lekas membaik setelah diberikan obat penawar Fomepizole yang diimpor pemerintah dari luar negeri.

"Mudah-mudahan dengan ada obatnya Fomepizole ini bisa membantu. Semoga usaha ini kita dapatkan suatu kemudahan sekaligus kelancaran," ujar Syahril.

Kemenkes sudah menyimpulkan bahwa gagal ginjal akut disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan obat sirup mengandung cemaran maupun zat murni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kesimpulan itu didapatkan setelah Kemenkes melakukan penelitian mendalam bersama pihak RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), epidemiolog, dan ahli forensik di bidang toksikologi.

Baca juga: Update Kasus Gagal Ginjal: Pasien Tinggal 14 Orang, Tak Ada Penambahan sejak 2 Minggu Terakhir

Kesimpulan diperkuat dengan tidak adanya penambahan kasus sejak dua minggu terakhir, yakni tetap 324 kasus hingga 15 Oktober 2022.

Hal ini turut dipengaruhi pelarangan penggunaan obat sirup sejak tanggal 18 Oktober oleh Kemenkes.

Kemudian pada tanggal 23 Oktober, Kemenkes bekerja sama dengan BPOM melakukan penelitian untuk obat-obat yang direkomendasikan diteliti, salah satunya karena terdapat di rumah pasien gagal ginjal.

Kasus juga menurun karena pada tanggal 25 Oktober 2022, Kemenkes menetapkan obat penawar Fomepizole untuk gagal ginjal.

"Dengan itu kita berikan pelarangan dan melakukan penelitian oleh BPOM, dan kita tetapkan obat antidotum. Maka Alhamdulillah gerakan cepat ini menghasilkan suatu hal yang sangat kita harapkan, yaitu tidak ada penambahan kasus maupun kematian," ucap Syahril.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Tim Pencari Fakta BPKN Serahkan Laporan kepada Presiden Pekan Depan

Hingga tanggal 15 November 2022, kasus gagal ginjal akut mencapai 324 kasus dengan jumlah pasien yang meninggal mencapai 199 orang.

Tercatat, tidak ada penambahan kasus dan jumlah kematian pada 2 minggu terakhir, tepatnya pada periode 2-15 November 2022.

Sementara itu, jumlah pasien yang dirawat sebanyak 14 orang dan jumlah pasien sembuh mencapai 111 orang. Kasus ini tersebar di 27 provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com