Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/11/2022, 14:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, ada 14 anak-anak yang dirawat di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo akibat gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI).

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, perawatan untuk 14 anak tersebut lebih lama mengingat kondisinya yang sudah masuk dalam stadium tiga.

"Jadi ada 14 orang yang dirawat, itu di RSCM masuk dalam kategori stadium tiga. Ini yang paling berat berarti memang kerusakan ginjalnya cukup parah dengan kondisi-kondisi yang lain," kata Syahril dalam konferensi pers update kasus gagal ginjal akut secara daring di Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Baca juga: Hasil Penelitian, Gagal Ginjal Akut Disebabkan Keracunan Obat Sirup

Syahril mengungkapkan, tidak ada penyakit komorbid yang menyertai anak-anak tersebut. Kendati begitu, perawatannya masih memerlukan waktu mengingat kerusakan ginjal yang cukup parah.

Saat ini, kata Syahril, 14 anak tersebut masih dirawat di ruang (pediatric intensive care unit/PICU).

Dia berharap, 14 pasien anak-anak ini lekas membaik setelah diberikan obat penawar Fomepizole yang diimpor pemerintah dari luar negeri.

"Mudah-mudahan dengan ada obatnya Fomepizole ini bisa membantu. Semoga usaha ini kita dapatkan suatu kemudahan sekaligus kelancaran," ujar Syahril.

Kemenkes sudah menyimpulkan bahwa gagal ginjal akut disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan obat sirup mengandung cemaran maupun zat murni etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kesimpulan itu didapatkan setelah Kemenkes melakukan penelitian mendalam bersama pihak RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), epidemiolog, dan ahli forensik di bidang toksikologi.

Baca juga: Update Kasus Gagal Ginjal: Pasien Tinggal 14 Orang, Tak Ada Penambahan sejak 2 Minggu Terakhir

Kesimpulan diperkuat dengan tidak adanya penambahan kasus sejak dua minggu terakhir, yakni tetap 324 kasus hingga 15 Oktober 2022.

Hal ini turut dipengaruhi pelarangan penggunaan obat sirup sejak tanggal 18 Oktober oleh Kemenkes.

Kemudian pada tanggal 23 Oktober, Kemenkes bekerja sama dengan BPOM melakukan penelitian untuk obat-obat yang direkomendasikan diteliti, salah satunya karena terdapat di rumah pasien gagal ginjal.

Kasus juga menurun karena pada tanggal 25 Oktober 2022, Kemenkes menetapkan obat penawar Fomepizole untuk gagal ginjal.

"Dengan itu kita berikan pelarangan dan melakukan penelitian oleh BPOM, dan kita tetapkan obat antidotum. Maka Alhamdulillah gerakan cepat ini menghasilkan suatu hal yang sangat kita harapkan, yaitu tidak ada penambahan kasus maupun kematian," ucap Syahril.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Tim Pencari Fakta BPKN Serahkan Laporan kepada Presiden Pekan Depan

Hingga tanggal 15 November 2022, kasus gagal ginjal akut mencapai 324 kasus dengan jumlah pasien yang meninggal mencapai 199 orang.

Tercatat, tidak ada penambahan kasus dan jumlah kematian pada 2 minggu terakhir, tepatnya pada periode 2-15 November 2022.

Sementara itu, jumlah pasien yang dirawat sebanyak 14 orang dan jumlah pasien sembuh mencapai 111 orang. Kasus ini tersebar di 27 provinsi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, Panglima Angkat Bicara

Beredar Poster Acara Doa untuk Kemenangan Prabowo-Gibran di Rindam Jaya, Panglima Angkat Bicara

Nasional
Jokowi Janji Urus Kenaikan Tukin Kementerian Investasi Usai Bahlil Minta Dinaikkan

Jokowi Janji Urus Kenaikan Tukin Kementerian Investasi Usai Bahlil Minta Dinaikkan

Nasional
Tanggapi Santai Isu 'Walkout' di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Tanggapi Santai Isu "Walkout" di COP28, Jokowi: Yang Penting Kita Telah Lakukan Hal Nyata

Nasional
Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Ganjar Ingin Aset Negara di IKN Dibangun dengan APBN

Nasional
Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Tanggapan Jokowi Usai Menteri Bahlil Minta Tukin Naik di Depan Publik

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dihapus, Pakar: Debat Bukan Cuma Pemaparan Program

Nasional
Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Hukuman Angin Prayitno Diringankan Jadi 5 Tahun Penjara

Nasional
Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Kritik RUU DKJ, Anies: Demokrasi Kita Harusnya Maju Bukan Mundur

Nasional
Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Ketika Prabowo Makan Siang bersama Lesti Kejora hingga Nikita Mirzani...

Nasional
Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Soal RUU DKJ, Mendagri: Pemerintah Tak Setuju Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Cerita Alam Ganjar soal 'Privilege' dan Godaan Jadi Anak Pejabat

Cerita Alam Ganjar soal "Privilege" dan Godaan Jadi Anak Pejabat

Nasional
Kampanye di Lampung, Anies Berikan Nama Adil untuk Anak Sapi

Kampanye di Lampung, Anies Berikan Nama Adil untuk Anak Sapi

Nasional
PDI-P Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Said Beberkan 4 Alasannya

PDI-P Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Said Beberkan 4 Alasannya

Nasional
Minta Realisasi Investasi di Luar Jawa Ditingkatkan, Jokowi: Masa 16.999 Pulau Hanya 52 Persen

Minta Realisasi Investasi di Luar Jawa Ditingkatkan, Jokowi: Masa 16.999 Pulau Hanya 52 Persen

Nasional
Dorong Kinerja Perusahaan, Dirut PTBA Raih Penghargaan The Best CEO in Beyond Coal

Dorong Kinerja Perusahaan, Dirut PTBA Raih Penghargaan The Best CEO in Beyond Coal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com