Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mukhijab
Dosen Universitas Widya Mataram Yogyakarta

Dr. Mukhijab, MA, dosen pada Program Studi Ilmu Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Widya Mataram Yogyakarta.

Migrasi "Politik" TV Analog ke Digital

Kompas.com - 16/11/2022, 10:33 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MIGRASI siaran TV analog ke digital yang dikenal dengan Analog Switch-Off (ASO) akhirnya diberlakukan mulai 2 November 2022.

Perpindahan itu dilandasi bahwa alokasi siaran TV analog dan pelayanan internet sama-sama menggunakan frekuensi pita 700 MHz. Dengan “diberhentikannya” siaran analog, maka beban frekuensi tersebut berkurang.

Peristiwa ini, sejatinya peristiwa biasa, kalau tidak ada embel-embel TV analog sebagai kemiskinan, dan kepentingan siaran dengan kampanye partai tertetu.

Sebelum ini, peralihan teknologi TV telah terjadi secara langsam, dari TV hitam putih, disusul TV “tabung” berwarna, LCD TV, LED TV hingga akhirnya Smart TV.

Smart TV menandai simbol peralihan teknologi TV analog ke digital yang sesungguhnya.

Namun dalam kasus ASO terdapat dua catatan kritis yang perlu didiskusikan dalam tulisan ini. Pertama, ASO kaitannya dengan “subsidi” pemilik TV analog dan efek politik dari migrasi TV analog ke digital.

Terkait “subsidi” biasanya dikonotasikan dengan kemiskinan. Dalam konteks ini, pemilik TV analog dikategorikan kaum marginal yang layak mendapat bantuan Set Top Box (STB).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, terdapat 7,9 juta rumah tangga miskin, 6,7 juta terdampak ASO atau pemilik TV analog.

Mereka bagian dari audien yang mendambakan acara populis (musik dangdut, sepakbola, dll), yang ditayangkan siaran TV-TV dalam MNC Group.

Karena itu terdapat persinggungan politik antara pemerintah dan juragan MNC Group yang menggunakan TV analog sebagai bagian dari kampanye partainya.

Pemerintah latah agar programnya dianggap populis, peduli rakyat kecil, maka itu harus diikuti dengan subsidi.

Subsidi bisa saja dianggap sebagai katup pengaman sosial normal apabila terkait dengan kebutuhan substansial warga seperti subsidi bahan bakar (BBM), tarif angkutan umum, kebutuhan pokok, dan kebutuhan esensial warga lainnya seperti kesehatan.

Subsidi untuk kebutuhan tersier (hiburan) menjadi keniscayaan karena sebagian “warga miskin” belanja paket data melebihi anggaran kebutuhan pokok.

Demikian halnya TV, mereka yang penggemar berat acara hiburan di televisi rela “mengecangkan ikat pinggang” untuk beli LCD TV, LED TV, bahkan Smart TV atas nama kepuasan spiritual dan emosional. TV mereka bisa secanggih milik “orang berduit”.

Pemerintah tidak ingin mendapat kecaman bahwa ASO menyengsarakan pemilik TV analog, maka membungkam “keluhan” mereka dengan menawarkan atau memberikan Set Top Box (STB) atau decoder.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com