Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PDI-P Sebut yang Bisa Gagalkan Pencapresan Anies Cuma Koalisi Perubahan

Kompas.com - 15/11/2022, 22:48 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristianto menanggapi isu adanya "burung hantu" yang hendak menggagalkan pencapresan Anies Baswedan.

Hasto mengatakan, jika "burung hantu" itu benar-benar ada, maka awak media sudah mempublikasikan sejak lama.

"Kalau kita lihat dari berbagai apa yang ditampilkan, ditangkap oleh media gak ada invisible power," ujar Hasto saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa (15/11/2022).

Hasto justru menilai, deklarasi koalisi yang tak kunjung dilakukan oleh Nasdem, Demokrat dan PKS lah menjadi penyebab Anies bisa gagal nyapres.

Baca juga: Pemodal Besar Bikin Deklarasi Koalisi Perubahan Batal, Surya Paloh: Siapa Itu? Kita Ingin Juga...

Tokoh-tokoh di partai Koalisi Perubahan itu, kata Hasto, masih belum mengambil keputusan hingga saat ini.

"Itu (potensi Anies gagal nyapres) karena di antara tokoh-tokoh partai tersebut belum mengambil kesepatan," papar Hasto.

Sebelumnya, dikutip Kompas TV, politisi Partai Demokrat Andi Arief menganalogikan hanya "burung hanti" yang bisa memisahkan Koalisi Perubahan yang tengah dirintis partainya bersama Partai Nasdem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Baca juga: Sekjen PDI-P Tak Persoalkan Pertemuan Gibran-Anies, tapi Pertanyakan jika Sampai Bahas Politik

"Hanya 'burung hantu' yang bisa memisahkan koalisi NasDem, Demokrat dan PKS," kata Andi Arief kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal sosok burung hantu tersebut. 

"Burung hantu, burung yang bekerjanya malam dan buas. Hanya itu yang bisa memisahkan koalisi perubahan dan perbaikan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com