Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akui Draf Isi Perppu Pemilu Sudah Disepakati walau Belum Diajukan Pemerintah

Kompas.com - 15/11/2022, 14:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengakui bahwa Dewan bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu menyepakati pasal-pasal dalam UU Pemilu yang akan direvisi lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Doli berkilah bahwa kesepakatan yang diperoleh lewat rapat konsinyering para pihak ini merupakan bagian dari keterbukaan.

"Kan ini kalau dibicarakan secara sembunyi-sembunyi gitu ya, tertutup, itu nanti khawatir akan menimbulkan masalah," ujar politikus Golkar tersebut kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

"Ya perppu kan itu sebenarnya inisiatif dari pemerintah. Kami kemarin mengambil inisiatif saja supaya... ini kan, perppu ini, perppu yang cukup penting dan strategis, mengubah beberapa pasal Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu)," katanya lagi.

Baca juga: Konsinyering Perppu Pemilu Disorot karena Dinilai Aneh

Dalam konsinyering yang disebut telah dilakukan dua kali, pemerintah dan DPR bersama penyelenggara pemilu disebut telah menyepakati sedikitnya lima isu untuk diusulkan masuk dalam perppu.

Isu pertama terkait penambahan anggota DPR sebagai konsekuensi bertambahnya provinsi di Papua imbas pemekaran wilayah tahun ini.

Kedua, penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) imbas hal yang sama.

Ketiga, penyeragaman berakhirnya masa jabatan KPU di daerah.

Keempat, penetapan daftar calon tetap (DCT) yang kemungkinan bakal dimajukan karena masa kampanye hanya 75 hari untuk memudahkan distribusi logistik pemilu oleh KPU ke daerah-daerah.

Kelima, dihapusnya aturan pengundian nomor urut bagi partai-partai politik pemenang pemilu legislatif (pileg) sebelumnya.

Baca juga: Perppu Pemilu Akan Akomodasi Usul Megawati, Nomor Urut Parpol DPR Tak Perlu Diundi

Dengan disepakatinya isu-isu ini sebagai substansi yang akan dimuat dalam perppu, maka praktis Perppu Pemilu yang diajukan pemerintah ke DPR RI kecil kemungkinan ditolak walaupun Anggota Dewan punya kewenangan untuk itu.

"Kami bersama pemerintah mengambil inisiatif sebelum nanti pemerintah mengajukan secara resmi, kita sepakati dulu pasal-pasal mana sebetulnya yang harus kita revisi dan kira-kira substansinya seperti apa," ungkap Doli.

Sementara itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menganggap aneh adanya kesepakatan dengan lembaga di luar pemerintah dalam proses pembuatan perppu ini.

Pasalnya, jalur Perppu dipilih agar revisi UU Pemilu berlangsung cepat untuk mengakomodasi tiga provinsi baru di Papua dalam Pemilu 2024. Lewat perppu, pemerintah mestinya cukup menerbitkannya dan menyerahkannya ke parlemen.

Baca juga: KPU Harap Perppu Pemilu Terbit Pertengahan November 2022

"Soal Perppu ini juga aneh ya. Namanya perppu itu kan subjektivitas presiden terhadap kebuntuan hukum yang terjadi untuk penyelenggaraan negara, dalam hal ini penyelenggaraan pemilu. Saya ketawa saja, menurut saya aneh," kata Fadli kepada wartawan pada Senin (14/11/2022).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com