Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/11/2022, 12:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) disebut aktif mengontak para ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 untuk mendapatkan dana bantuan filantropi dari Boeing.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan pendiri Yayasan ACT, Ahyudin, yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).

Di dalam dakwaan itu disebutkan, salah satu program ACT adalah mengurus donasi CSR (Corporate Social Responsibilty) atau pertanggungjawaban sosial korporasi.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Penyelewengan Dana ACT Digelar Hari Ini

Yakni donasi yang dikumpulkan dari hasil kerja sama dengan perusahaan yang memiliki kewajiban CSR untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.

Menurut dakwaan, kecelakaan pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan 610 pada 29 Oktober 2018 mengakibatkan 189 penumpang dan kru meninggal dunia.

"Atas peristiwa tersebut The Boeing Company (Boeing) menyediakan dana sebesar USD 25.000.000 sebagai Boeing Financial Assistance Fund (BFAF) untuk memberikan bantuan finansial yang diterima langsung oleh para keluarga (ahli waris) dari para korban kecelakaan Lion Air 610," demikian isi surat dakwaan Ahyudin yang dibacakan jaksa penuntut umum.

Para ahli waris korban disebutkan masing-masing menerima USD 144.320 atau senilai Rp 2 miliar (kurs Rp 14.000) sebagai dana BFAF. Dana santunan itu diberikan langsung kepada para ahli waris.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Penyelewengan Dana ACT Digelar Hari Ini

Selain itu, lanjut isi dakwaan, Boeing juga memberikan dana Boeing Community Investment Fund (BCIF) sebesar USD 25.000.000.

Dana BCIF itu merupakan bantuan filantropis kepada komunitas lokal yang terdampak dari kecelakaan.

Menurut surat dakwaan, dana BCIF tidak langsung diterima oleh para ahli waris korban, tetapi diterima melalui organisasi amal atau pihak ketiga.

Boeing lantas menyerahkan penunjukan kewenangan penyaluran dana BCIF kepada perwakilan (administrator) yang ditunjuk yaitu Mr. Feinberg dan Ms. Biros.

"Untuk menentukan program individual, proyek atau badan amal yang akan didanai dengan uang yang diberikan Boeing untuk BCIF dan untuk mengawasi penggunaan dana tersebut agar digunakan dengan benar," lanjut isi dakwaan.

Baca juga: Polri: Berkas Perkara Tersangka Kasus ACT Novariadi Imam Akbari Masih Didalami Jaksa

Kedua orang administrator itu kemudian menggandeng para ahli waris korban untuk memilih program kegiatan amal apa saja yang akan didanai melalui BCIF Boeing.

Nilai dana BCIF untuk masing-masing ahli waris korban sama dengan dana BFAF.

Di sisi lain, ternyata ACT disebut aktif mengontak para ahli waris untuk bisa mengelola dana BCIF itu.

"Secara aktif pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menghubungi keluarga korban dan mengatakan bahwa Yayasan ACT telah mendapatkan amanah (ditunjuk) dari perusahaan Boeing untuk menjadi lembaga yang akan mengelola dana sosial/BCIF dari perusahaan Boeing," lanjut jaksa.

Akan tetapi, lanjut jaksa, ACT meminta keluarga korban merekomendasikan mereka kepada Boeing.

Baca juga: Kasus Penyelewengan Dana ACT, 3 Tersangka Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Jaksa mengatakan, kemudian keluarga ahli waris diminta oleh ACT untuk menandatangani dan mengisi beberapa dokumen atau formulir pengajuan, untuk dikirim melalui email kepada Boeing dengan tujuan supaya agar dana sosial atau BCIF tersebut dapat dicairkan dan dikelola oleh ACT.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

Nasional
Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Nasional
Calon Investor IKN Dijanjikan 'Tax Holiday' Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Calon Investor IKN Dijanjikan "Tax Holiday" Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Nasional
Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Nasional
PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Nasional
Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Satgas TPPU: Dugaan TPPU Emas Batangan Ilegal Rp 189 T Masih Penyelidikan

Nasional
2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

2 Penyakit yang Sering Menyerang Jemaah Haji Lansia di Arab Saudi

Nasional
Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Papan Informasi Digital Hadir untuk Dukung Transparansi Kinerja DPD RI

Nasional
PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

PPIH Minta Saudia Airlines Tak Lagi Ubah Jadwal Terbang dan Kapasitas Pesawat Haji

Nasional
Megawati Ingin Pemerintah Maksimalkan Pengelolaan SDA Kelautan

Megawati Ingin Pemerintah Maksimalkan Pengelolaan SDA Kelautan

Nasional
Disebut Dirayu Pejabat Negara untuk Gagalkan Anies Maju Capres, PKS Angkat Bicara

Disebut Dirayu Pejabat Negara untuk Gagalkan Anies Maju Capres, PKS Angkat Bicara

Nasional
Mahfud: Laporan Satgas TPPU Hasilkan Tersangka, Nilai Dugaan Pencucian Uang Capai Rp 25 T

Mahfud: Laporan Satgas TPPU Hasilkan Tersangka, Nilai Dugaan Pencucian Uang Capai Rp 25 T

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com