Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Soroti Kandidat Pemilu 2024 yang Pernah Terlibat Pelanggaran HAM

Kompas.com - 15/11/2022, 06:14 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyoroti kandidat-kandidat yang berkontestasi pada Pemilihan Umum (Pemilu 2024 mendatang.

Wakil Ketua Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Thantowi mengatakan, Komnas HAM akan menyoroti apakah kandidat yang ikut Pemilu 2024 pernah melakukan pelanggaran atau tidak.

Pramono mengatakan, Komnas HAM juga akan menyoroti hak pilih warga negara yang melekat sebagai hak asasi manusia.

"Bukan hanya soal hak pilih warga negara, tetapi bagaimana hak pilih masyarakat yang misalnya kelompok disabilitas, warga masyarakat di suku-suku terasing, kemudian hak pilih masyarakat yang terusir dari wilayahnya karena konflik sosial misalnya," ujar Pramono saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Politisasi Agama Jadi Sorotan Komnas HAM dalam Pemilu 2024

"Tetapi juga terkait dengan bagaimana kandidat-kandidat yang pernah menjadi pelaku kejahatan pelanggaran HAM misalnya," imbuh dia.

Mantan Komisioner KPU 2017-2022 ini menyebut kandidat yang pernah melakukan tindakan pelanggran HAM akan menjadi sorotan Komnas HAM.

"Misalnya pelaku kejahatan seksual, pelaku KDRT, bahkan pelaku ilegal mining, ilegal logging misalnya. Jadi pendekatan Komnas HAM terhadap pemilu 2024 tentu terkait dengan hal-hal tersebut," imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Akan Temui Jaksa Agung Bahas Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Belum Diproses

Masih soal isu Pemilu 2024 dan HAM, Pramono juga menyebut salah satu isu prioritas Komnas HAM periode 2022-2027 adalah isu kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Pasalnya, isu tersebut seringkali menjadi bahan politik yang digunakan politisi untuk menciptakan konflik dan persekusi.

"Isu-isu kebebasan beragama seringkali berkelindan dengan isu politisasi agama, intoleransi karena perbedaan pilihan politik misalnya, persekusi, dan lain-lain. Itu yang jadi perhatian kita terkait dengan pemilu sekaligus terkait dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan," pungkas Pramono.

Diketahui, Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru terpilih telah menentukan sembilan prioritas kerja yang akan dilakukan dalam enam bulan ke depan.

Prioritas kerja tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna perdana mereka yang digelar hari ini.

Berikut 9 isu prioritas yang akan dikerjakan Komisioner Komnas HAM terpilih:

1. Pelanggaran HAM yang Berat;

2. Permasalahan HAM di Papua;

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com