Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner Baru Komnas HAM Diminta Tancap Gas Selesaikan Utang Kasus HAM Berat

Kompas.com - 14/11/2022, 14:27 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap 9 Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang baru segera menuntaskan utang penyelesaian sejumlah kasus HAM berat.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan pers LBH Jakarta terkait 9 komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru melakukan serah terima dengan komisioner sebelumnya.

"Harapan LBH Jakarta adalah komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 mampu menuntaskan utang penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, menyelesaikan berbagai hambatan penegakan hukum kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini prosesnya terkatung-katung di kejaksaan," kata Pengacara Publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Komnas HAM Gelar Serah Terima Jabatan untuk 9 Komisioner Periode 2022-2027

Teo mengatakan, LBH Jakarta berharap komisioner Komnas HAM yang baru menjaga kesinambungan dan konsistensi komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM dari periode kepemimpinan sebelumnya.

"Kasus-kasus tersebut adalah 12 kasus yang telah selesai dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM, termasuk penetapan kasus pembunuhan Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat dan pengawalan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Paniai," ujar Teo.

Teo juga mendesak komisioner baru Komnas HAM terus meminta kepada pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 yang memberikan kewenangan Komnas HAM sebagai penyidik dalam kasus pelanggaran HAM berat.

Tujuan dari meminta pemerintah menerbitkan Perppu itu, kata Teo, guna mengatasi persoalan berkas perkara kasus dugaan pelanggaran HAM yang selalu bolak-balik ke Kejaksaan Agung sehingga membuat proses penyidikan berlarut-larut.

Baca juga: Suara Ketua Komnas HAM Taufan Damanik Bergetar Saat Sampaikan Perpisahan

"Langkah tersebut sangat mendesak kembali untuk Komnas HAM lakukan," ucap Teo.

Menurut Teo, LBH Jakarta berharap 9 Komisioner baru Komnas HAM mampu menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

Dia juga berharap komisioner baru Komnas HAM serius berupaya menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.

Selain itu, kata dia, Komnas HAM harus terus menjaga harapan masyarakat melalui pelaksanaan mandat Komnas HAM secara progresif, independen, transparan dan akuntabel untuk perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia.

Teo melanjutkan, komisioner baru Komnas HAM diharapkan bisa memberikan solusi atas kemunduran dan upaya pelemahan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Komisioner Komnas HAM yang Baru Akan Lakukan Pemilihan Ulang Ketua

"Dengan bersama-sama masyarakat sipil mendorong Negara cq. Pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhi Hak Asasi Warganya dan tidak justru menjadi aktor pelanggar HAM melalui berbagai kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai HAM dan demokrasi," kata Teo.

Teo mengatakan, kemunduran demokrasi dan hak asasi manusia dalam beberapa tahun belakangan semakin nyata ditunjukkan dengan terus terjadinya kasus pelanggaran HAM di berbagai sektor.

Kemunduran penegakan HAM di Indonesia, kata Teo, termasuk ancaman serius terhadap hak-hak sipil politik maupun ekonomi sosial dan budaya serta ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia (human rights defender).

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Jokowi Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Ajak Rekonsiliasi, AHY Minta Pihak yang Belum Puas Hasil Pilpres Tak Korbankan Rakyat

Nasional
Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Anies: Kita Hormati Proses Bernegara

Nasional
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Nasional
Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Hadiri Penetapan KPU, Prabowo: Kita Akan Kerja Keras

Nasional
Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Masih di Yogyakarta Saat Penetapan Prabowo-Gibran, Ganjar: Kalau Saya di Jakarta Akan Hadir

Nasional
Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Terima Penetapan Prabowo-Gibran, PDI-P: Koalisi Sebelah Silakan Berjalan Sesuai Agenda yang Ingin Dilakukan

Nasional
Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Tertawa Lepas, Anies-Cak Imin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Nasional
Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Ganjar-Mahfud Absen Saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Pengaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com