Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/11/2022, 14:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut bertanya dalam proses wawancara calon hakim agung.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY Arie Sudihar dalam konferensi pers virtual, Senin (14/11/2022).

"Dalam wawancara terbuka itu diberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menanyakan hal-hal terkait hakim agung yang menjalani seleksi sampai dengan tahap wawancara," ujar Arie.

Selain itu, KY juga mengharapkan masukan dari masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

"Jadi, KY dalam beberapa tahapan seleksinya juga melibatkan partisipasi masyarakat baik untuk memberikan masukan terhadap para calon yang dinyatakan lulus, maupun nanti pada waktu wawancara," tutur Arie.

Baca juga: Komisi Yudisial Perketat Seleksi Calon Hakim Agung Buntut Kasus Sudrajad Dimyati

Proses keterbukaan tersebut untuk memperketat seleksi calon hakim agung pasca dua hakim agung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi suap koperasi simpan pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA).

Di acara yang sama, Anggota KY bidang Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Binzaid Kadafi mengatakan, ada beragam mekanisme yang diperketat dalam seleksi hakim agung.

"Kami sudah melakukan menyepakati dan melakukan berbagai mekanisme yang memperbaiki atau memperketat mekanisme seleksi hakim agung," ujar Kadafi.

Kadafi mengatakan, saat ini Komisi Yudisial sedang menyelenggarakan seleksi hakim agung dan beberapa tahap sudah dilalui.

Baca juga: KY Rekomendasikan 19 Hakim Disanksi akibat Langgar Etik

Saat ini, seleksi calon hakim agung memasuki tahap asesmen kesehatan dan kepribadian juga klarifikasi terhadap rekam jejak individu.

"(Rekam jejak) dari berbagai aspek terutama aspek integritas itu akan dilakukan secara komperhensif, detail dan secara ketat. Di mana investigator yang tak hanya dimiliki oleh KY yang akan turun," ujar Kadafi.

Sebelumnya, dua orang hakim agung disebut menjadi tersangka dalam kasus korupsi suap koperasi simpan pinjam Intidana.

Hakim agung pertama yaitu Sudrajad Dimyati yang sebelumnya sudah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir September 2022.

Hakim agung kedua masih belum disebutkan oleh KPK. Tetapi, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka pernah menjalani pemeriksaan di KPK.

Catatan Kompas.com, di antara belasan saksi yang telah dipanggil KPK, satu-satunya yang berstatus sebagai hakim agung adalah Gazalba Saleh pada 27 Oktober 2022.

Baca juga: KY Tak Targetkan Batas Waktu Penyelesaian Pemeriksaan Etik Hakim Agung Sudrajad

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Masuk sebagai Kandidat Cawapres Ganjar, Mahfud MD: Biasa Saja

Masuk sebagai Kandidat Cawapres Ganjar, Mahfud MD: Biasa Saja

Nasional
Bertemu Jokowi di Istana, Ketum PBNU Sebut Tak Bicarakan Politik

Bertemu Jokowi di Istana, Ketum PBNU Sebut Tak Bicarakan Politik

Nasional
Kontras Kecam Semua Bentuk Penghalangan dalam Sidang Haris-Fatia

Kontras Kecam Semua Bentuk Penghalangan dalam Sidang Haris-Fatia

Nasional
Ganjar Bicara Mimpi Bung Karno Setelah Terima Dukungan Perindo

Ganjar Bicara Mimpi Bung Karno Setelah Terima Dukungan Perindo

Nasional
PBNU Tak Akan Dukung Capres Tertentu, Gus Yahya: Wong NU Bukan Parpol

PBNU Tak Akan Dukung Capres Tertentu, Gus Yahya: Wong NU Bukan Parpol

Nasional
Mahfud Bakal Bertemu Jokowi Siang Ini, Serahkan Kajian soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Bakal Bertemu Jokowi Siang Ini, Serahkan Kajian soal Masa Jabatan Pimpinan KPK

Nasional
Ketua MA Lantik Tiga Hakim Agung

Ketua MA Lantik Tiga Hakim Agung

Nasional
Demokrat Berpeluang Merapat ke Koalisi Gerindra jika AHY Tak Dipilih Anies Jadi Cawapres

Demokrat Berpeluang Merapat ke Koalisi Gerindra jika AHY Tak Dipilih Anies Jadi Cawapres

Nasional
Gelar Latihan Pasukan Khusus 3 Matra, Dankoopssus Nyatakan TNI Siap Atasi Terorisme

Gelar Latihan Pasukan Khusus 3 Matra, Dankoopssus Nyatakan TNI Siap Atasi Terorisme

Nasional
Perindo Resmi Dukung Ganjar Pranowo sebagai Bakal Capres 2024

Perindo Resmi Dukung Ganjar Pranowo sebagai Bakal Capres 2024

Nasional
Sosialisasikan Program THK, Dompet Dhuafa Ajak Influencer hingga Rekan Media Jelajah Sentra Ternak Cianjur

Sosialisasikan Program THK, Dompet Dhuafa Ajak Influencer hingga Rekan Media Jelajah Sentra Ternak Cianjur

Nasional
Kontras Kritik JPU dalam Sidang Kasus Haris Azhar dan Fatia

Kontras Kritik JPU dalam Sidang Kasus Haris Azhar dan Fatia

Nasional
KPK Sita Dokumen dari Staf Sekretaris MA

KPK Sita Dokumen dari Staf Sekretaris MA

Nasional
Gelar Skrining Kesehatan Bagi 342 Lansia, Dompet Dhuafa: Kami Tidak Mau Lansia Habiskan Anggaran BPJS

Gelar Skrining Kesehatan Bagi 342 Lansia, Dompet Dhuafa: Kami Tidak Mau Lansia Habiskan Anggaran BPJS

Nasional
Eks Jaksa KPK Dody Silalahi Diduga Bertemu Sekretaris MA Pasca-OTT Suap Hakim Agung

Eks Jaksa KPK Dody Silalahi Diduga Bertemu Sekretaris MA Pasca-OTT Suap Hakim Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com