JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai temuan tentang dugaan penyimpangaan pengadaan dalam program komponen cadangan (komcad) karena kegiatan itu sejak awal kental dengan orientasi proyek.
"Program komponen cadangan sedari awal memang kental dimensi project oriented-nya ketimbang sungguh-sungguh membangun kekuatan dan kapasitas pertahanan," kata Al Araf saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/11/2022).
Menurut Al Araf yang juga peneliti senior Imparsial, seharusnya Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan mengutamakan kesejahteraan prajurit TNI ketimbang menggelar program komcad.
Baca juga: BPK Ungkap Temuan pada Anggaran Komcad Kemenhan, Salah Satunya soal Potensi Sengketa
"Jika Kemenhan ingin membangun kapabilitas pertahanan maka seharusnya yang dilakukan adalah memperkuat komponen utamanya yakni dalam hal modernisasi Alutsista, pemenuhan kesejahteraan prajurit (rumah dinas dan lain-lain), peningkatan pendidikan dan pelatihan," ucap Al Araf.
Al Araf menilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang dugaan penyimpangan membuktikan anggaran negara rawan disalahgunakan melalui program komcad.
"Karena orientasinya kecenderungannya proyek maka potensi penyalahgunaan dan penyimpangan potensial terjadi seperti saat ini," ucap Al Araf.
Salah satu dugaan penyimpangan dalam program Komcad yang dipaparkan oleh Koran Tempo beberapa waktu lalu adalah pelaksanaan sejumlah kegiatan yang dilakukan sebelum perumusan anggaran oleh Kemenhan.
Baca juga: BPK Surati Prabowo Terkait Temuan pada Anggaran Komcad
Sebelumnya, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, ada sejumlah temuan terkait anggaran pelaksanaan program komcad yang diinisiasi Kemenhan.
Menurutnya, temuan tersebut bersifat koreksi administratif.
"Jadi negara dalam melakukan perlindungan bukan hanya militer. Tapi militer, pemerintah, dan rakyat. Nah, komcad ini dianggarkan oleh Kemenhan, namun bertahap," ujar Nyoman di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (1/11/2022).
"Pelaksanaan (anggaran) secara bertahap ini ada beberapa koreksi terkait dengan pelaksanaannya, tapi koreksi bersifat administratif. Dan ada koreksi-koreksi lain yang sudah ditindaklanjuti," lanjut Nyoman.
Dia menegaskan, sejumlah koreksi dari BPK antara lain soal aset tidak tetap dan potensi sengketa masih bisa diperbaiki oleh Kemenhan.
Terkait dengan koreksi tersebut, kata Nyoman, pihaknya sudah berkirim surat secara langsung kepada Menhan Prabowo Subianto. Nyoman memastikan Menhan Prabowo sudah menindaklanjuti koreksi dari lembaganya.
Baca juga: Soal Temuan Anggaran Komcad, Jokowi: Yang Seperti Itu di Kementerian-kementerian Selalu Ada
Bahkan, masih ada waktu hingga 2023 untuk kembali mengaudit program komcad tersebut.
"Sudah kita surati langsung ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti," kata Nyoman.