JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menyita bandana milik YouTuber Atta Halilintar yang dilelang terbuka dan dibeli tersangka kasus penipuan robot trading Net89, Reza Paten.
Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, uang hasil pembelian bandanas senilai Rp 2,2 miliar tersebut tidak akan disita
"Karena (uang) ini didapatkan melalui lelang terbuka maka kita hanya sita bandana, saksi Atta tidak kenal dengan tersangka saat lelang terbuka. Untuk uang tidak kita sita," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Satu Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Meninggal Dunia
Menurut Chandra uang Rp 2,2 miliar yang diterima Atta dari hasil lelang bandana tidak terkait dengan uang hasil kejahatan Reza Paten terkait Net89.
Ia juga mengatakan, uang Rp 2,2 miliar tersebut digunakan Atta untuk memberikan santunan dan pembangunan rumah ibadah.
"Iya betul, uang tersebut digunakan untuk giat santunan dan pembangunan rumah ibadah," ucap Chandra.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Reza Paten sempat membeli bandana Atta Halilintar dengan harga Rp 2,2 miliar.
Atas transaksi tersebut, pihak korban penipuan aplikasi Net89 ikut melaporkan Atta ke polisi. Sebab, Atta dinilai ikut menikmati uang hasil kejahatan dalam kasus itu.
Baca juga: Bandana Atta Halilintar Senilai Rp 2 Miliar, Sepeda Taqy, dan Mobil Reza Paten Disita Terkait Net89
Selain itu, ada sejumlah publik figur lain yang juga dilaporkan seperti Atta. Mereka adalah Taqy Malik, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Laporan kasus penipuan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.
Saat ini, sudah ada 8 tersangka yang ditetapkan. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.