Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/11/2022, 06:29 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir September lalu, dunia peradilan dikejutkan dengan adanya penetapan seorang Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perkara kasus suap yang melibatkan hakim MA itu bermula ketika KPK melakukan tangkap tangan terhadap hakim yustisial MA, Elly Tri Pangestu beserta aparatur sipil negara (ASN) di MA, pengacara, dan pihak Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Baca juga: Gayus Lumbuun Minta Presiden Jokowi Evaluasi Seluruh Pimpinan Pengadilan, mulai dari PN hingga MA

Mereka diduga melakukan suap terkait pengurusan perkara kasasi Intidana di MA. Setelah dilakukan gelar perkara, KPK kemudian mengumumkan 10 orang tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah hakim agung Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Keenamnya ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Tidak terjaring operasi tangkap tangan, Sudrajad Dimyati kemudian mendatangi gedung Merah Putih KPK pada hari berikutnya. Setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung ditahan.

Baca juga: Ada Korupsi di MA, KPK Perlu Buka Posko Pengaduan Korban Putusan Pengadilan

Tak berhenti sampai di situ, selang dua bulan kemudian, KPK kembali mengumumkan adanya tersangka baru terkait penanganan perkara tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengumumkan tersangka kasus tersebut salah satunya merupakan Hakim Agung.

Kendati begitu, Komisi Antirasuah itu belum mengumumkan secara resmi siapa nama Hakim dan dugaan keterlibatannya.

"Memang secara resmi kami belum mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam proses penyidikan, tapi satu di antaranya kami mengonfirmasi betul hakim agung di Mahkamah Agung," kata Ali sebagaimana disiarkan Breaking News Kompas TV, Kamis (11/11/2022).

Ali juga mengungkapkan, Hakim Agung yang ditetapkan sebagai tersangka pernah menjalani pemeriksaan di KPK.

Baca juga: MA Belum Putuskan Penonaktifan Hakim Agung Tersangka Baru Kasus Suap

Berdasarkan catatan Kompas.com, di antara belasan saksi yang telah dipanggil, mulai dari staf hingga Sekretaris MA Hasbi Hasan, satu-satunya Hakim Agung yang dipanggil adalah Gazalba Saleh yang dipanggil pada 27 Oktober.

Pemerintah dinilai terlalu sibuk urus ekonomi dan politik

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun berpendapat, presiden Joko Widodo terlalu sibuk mengurusi persoalan politik dan ekonomi dibanding dengan pembenahan hukum dan penegakan hukum.

Hal itu disampaikan Gayus menyoroti adanya Hakim Agung pada Mahkamah Agung yang kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

"Pemerintah terlampau sibuk dengan urusan politik dan ekonomi, meninggalkan perhatiannya ke bidang penegakan hukum. Kenapa saya mengatakan ini? Karena sudah banyak saya cuatkan kekesalan kepada perhatian presiden terhadap hukum dan penegakan hukum," ujar Gayus kepada Kompas.com, Minggu (13/11/2022).

Evaluasi pimpinan Pengadilan

Gayus pun meminta seluruh ketua dan wakil ketua Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT) dan 10 pimpinan hakim di MA dilakukan evaluasi secara bersama-sama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kunjungi Pasar Raya di Padang, Cak Imin: Pemerintah Harus Punya Desain Pangan Nasional

Kunjungi Pasar Raya di Padang, Cak Imin: Pemerintah Harus Punya Desain Pangan Nasional

Nasional
KSAD Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata

KSAD Maruli Akan Pimpin Upacara Pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata

Nasional
Besok, Dewas KPK Panggil Firli Lagi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Memeras SYL

Besok, Dewas KPK Panggil Firli Lagi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Memeras SYL

Nasional
Ditanya Video Dirinya Dukung Prabowo-Gibran, Abuya Muhtadi: Jangan Didengarlah

Ditanya Video Dirinya Dukung Prabowo-Gibran, Abuya Muhtadi: Jangan Didengarlah

Nasional
Duduk Perkara Debat Cawapres Didampingi Capres: Dirancang KPU, Disetujui 2 Timses

Duduk Perkara Debat Cawapres Didampingi Capres: Dirancang KPU, Disetujui 2 Timses

Nasional
Hari Ini, Prabowo Bertugas sebagai Menhan, Gibran Ambil Cuti Kampanye ke Tangerang

Hari Ini, Prabowo Bertugas sebagai Menhan, Gibran Ambil Cuti Kampanye ke Tangerang

Nasional
AHY: Prabowo Memperhatikan Rakyat Kecil, Tidak Pernah Berada di Menara Gading

AHY: Prabowo Memperhatikan Rakyat Kecil, Tidak Pernah Berada di Menara Gading

Nasional
Eks Menkes Terawan Kenang Jasa Doni Monardo Saat Pandemi: Beliau 'Team Work' yang Baik

Eks Menkes Terawan Kenang Jasa Doni Monardo Saat Pandemi: Beliau "Team Work" yang Baik

Nasional
Hari Ini, Anies ke Karawang dan Cak Imin Fokus Kampanye di Padang

Hari Ini, Anies ke Karawang dan Cak Imin Fokus Kampanye di Padang

Nasional
Mungkinkah Jokowi Melindungi Setya Novanto?

Mungkinkah Jokowi Melindungi Setya Novanto?

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Kampanye Pekan Perdana dan Deretan Janji Para Capres

[GELITIK NASIONAL] Kampanye Pekan Perdana dan Deretan Janji Para Capres

Nasional
Doni Monardo Meninggal, Andika Perkasa: Kami Kehilangan Salah Satu Perwira Tinggi Terbaik

Doni Monardo Meninggal, Andika Perkasa: Kami Kehilangan Salah Satu Perwira Tinggi Terbaik

Nasional
Ganjar Lanjut Kampanye ke Sulawesi Tengah, Mahfud Sambangi Ponpes di Bekasi

Ganjar Lanjut Kampanye ke Sulawesi Tengah, Mahfud Sambangi Ponpes di Bekasi

Nasional
Dukung Ganjar-Mahfud, Abuya Muhtadi: NKRI Diperkuat, Jangan Ada Cekcok karena Semua Butuh Makan

Dukung Ganjar-Mahfud, Abuya Muhtadi: NKRI Diperkuat, Jangan Ada Cekcok karena Semua Butuh Makan

Nasional
Saling Tuding Kubu Anies-Imin Vs Prabowo-Gibran soal Debat Cawapres

Saling Tuding Kubu Anies-Imin Vs Prabowo-Gibran soal Debat Cawapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com