JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia bertambah 4.877 kasus dalam 24 jam terakhir, Minggu (13/11/2022).
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memaparkan, jumlah tersebut membuat keseluruhan konfirmasi Covid-19 di Indonesia sebanyak 6.561.504 kasus.
Dari jumlah data harian itu, Provinsi DKI Jakarta menyumbang kasus konfirmasi paling banyak dengan total 2.261 kasus.
Kasus paling tinggi selanjutnya dikonfirmasi di Jawa Barat dengan jumlah 706 kasus, disusul Jawa Timur 502 kasus, Banten 446 kasus, dan Jawa Tengah 189 kasus.
Baca juga: Kasus Covid-19 Merangkak Naik, Wapres Sebut PPKM Akan Dievaluasi
Kemudian, Bali 167 kasus, D.I. Yogyakarta 88 kasus, Kalimantan Timur 86 kasus, Sumatera Selatan 66 kasus, dan Sumatera Utara 56 kasus
Selain itu, Kemenkes juga melaporkan kasus aktif bertambah 494 kasus. Dengan demikian, jumlah kasus aktif mencapai 49.794 kasus.
Adapun, kasus aktif merupakan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit maupun menjalani isolasi mandiri.
Selain kasus konfirmasi dan aktif, Kemenkes juga melaporkan jumlah korban yang meninggal dan dalam kondisi Covid-19 bertambah 36 orang.
Dengan demikian, sejak wabah ini diumumkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2020 lalu, jumlah korban meninggal dunia mencapai 159.104 orang.
Sementara itu, Kemenkes juga melaporkan jumlah pasien yang sembuh bertambah 4.347 kasus. Dengan demikian, total kasus sembuh hingga saat ini tercatat sebanyak 6.352.606 kasus.
Baca juga: Lebih Menular, Ini 6 Gejala Umum Omicron XBB
Adapun jumlah spesimen yang diperiksa dalam 24 jam terakhir adalah 45.337 spesimen dengan rincian 19.418 PCR, 14 TCM, dan 25.905 antigen.
Dengan demikian, positivity rate dalam 24 jam terakhir adalah 18,79 persen dan positivity rate mingguan per 6-12 November 12,89 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.