Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Dinanti, Posyandu Baru

Kompas.com - 13/11/2022, 09:52 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

POS pelayanan terpadu (posyandu) akan memiliki wajah baru. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa revitalisasi posyandu merupakan program utama yang akan dilakukan dalam transformasi kesehatan primer (Kompas.id, 26/7/2022).

Posyandu baru tidak hanya menangani kesehatan ibu dan anak saja, melainkan seluruh siklus kehidupan, mulai dari bayi, anak, dewasa, hingga lanjut usia.

Maka setiap warga Republik ini, tua-muda, pria-wanita, akan menjadi sasaran perhatian para kader posyandu yang tersebar di seluruh wilayah negara.

Sejak Orde Baru

Posyandu dibentuk tahun 1984 pada era Presiden Soeharto. Ide dasar pembangunan posyandu adalah (i) dengan menjadi sehat, ekonomi warga menjadi lebih baik, (ii) keterbatasan dokter di daerah dapat diatasi dengan pengerahan sukarelawan terlatih, dan (iii) ketergantungan pada obat-obatan dapat dikurangi.

Kegiatan pokok di posyandu saat itu adalah menjadi media deteksi dini kasus-kasus malnutrisi dan kekurangan gizi, serta memberi vaksinasi pada bayi dan balita.

Menurunnya angka kematian ibu dan bayi pada dekade 1990-an hingga awal 2000-an diyakini sebagai wujud keberhasilan posyandu.

Keberhasilan itu menginspirasi negara berkembang lain, seperti Honduras, untuk menerapkan pendekatan posyandu, konon dengan lebih baik lagi.

Namun sejak otonomi daerah bergulir, posyandu kurang diperhatikan pemerintah daerah, sementara pemerintah pusat tidak lagi bertanggung jawab langsung pada urusan kesehatan di daerah.

Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, mengatakan bahwa setengah dari sekitar 260.000 posyandu pada tahun 2012, telah tidak aktif lagi.

Penyebabnya antara lain kurangnya dukungan politik, terbatasnya pendanaan, dan minimnya sukarelawan.

Revitalisasi Posyandu

Upaya menjadikan posyandu (dan puskesmas) sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan primer oleh pemerintah kiranya patut diacungi jempol.

Rencana pemerintah adalah membangun 300.000 posyandu di tingkat dusun/RT/RW dan 85.000 posyandu prima di tingkat desa/kelurahan.

Posyandu di tingkat dusun/RT/RW akan melayani seluruh sasaran siklus hidup, mulai dari ibu hamil sampai warga lanjut usia.

Seluruhnya ada 15-20 jenis layanan kesehatan yang dilakukan oleh sedikitnya lima kader terlatih di setiap posyandu.

Adapun posyandu prima berperan mengintegrasikan layanan kesehatan di desa, seperti puskesmas pembantu (pustu) dan pos kesehatan desa (poskesdes). Posyandu prima akan memberikan 25-30 jenis layanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com