Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 10/11/2022, 22:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum motivator Mario Teguh, Elza Syarief menegaskan kliennya tidak terlibat dalam aktivitas aplikasi robot trading Net89.

Adapun Mario termasuk salah satu publik figur yang dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan berkedok robot trading Net89.

“Yang jelas klien saya sama sekali tidak mengetahui dan bukan member dan tidak memiliki akun dan tidak terlibat aktivitas dalam Net89 atau PT SMI,” ujar Elza di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022).

Menurutnya, selama diperiksa, Mario mendapat 28 pertanyaan dari penyidik seputar aplikasi tersebut.

Baca juga: Taqy Malik Klaim Tidak Kenal Pendiri Aplikasi Net89 Reza Paten

Elza mengatakan bahwa kliennya sempat direkrut (hire) oleh sebuah komunitas yang berisi kumpulan pengusaha pada 24 Februari 2021 hingga 24 Oktober 2021.

Di komunitas itu, ia memberikan edukasi untuk menambah penghasilan selama di masa pandemi Covid-19.

Kendari demikian, menurut Elza, komunitas itu tidak berkaitan dengan aplikasi Net89. Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan pelatihan atau coaching.

“Itu pun komunitas yang tidak ada hubungannya dengan Net89 atau PT SMI itu adalah komunitas menurut penyampaian yang hire Mario, itu kumpulan dari pengusaha yang bisa dapatkan link pada masa pandemi itu tahun 2021,” ucap Elza.

Baca juga: Terseret Kasus Robot Trading Net89, Taqy Malik Sebut Uangnya untuk Pembangunan Masjid

“Sehingga itu ada pengusaha properti, coffee shop sampai ke masalah pengusaha sandal selop dan segala rupa dari kelompok itu,” imbuh dia.

Selain itu, Elza mengatakannya, kliennya juga kaget hingga stres karena namanya terseret kasus robot trading Net89.

Sementara itu, Mario Teguh sendiri mengaku prihatin dan berharap kasus ini dapat segera selesai.

"Pasti kita semua prihatin dan mudah-mudahan ini semua walaupun tidak berakhir dengan sempurna, tapi kita bisa mengembalikan harapan baik kita kepada rezeki dan kehidupan yang lebih baik," kata Mario.

Diketahui, total ada 134 orang yang dilaporkan dalam kasus penipuan berkedok robot trading platform Net89.

Baca juga: Sempat Mangkir, Mario Teguh Akhirnya Datangi Bareskrim untuk Diperiksa Terkait Kasus Robot Trading Net89

Kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan 5 terlapor di antaranya adalah Atta Halilintar, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, Taqy Malik, dan Mario Teguh.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.

Menurut Zainul, Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.

"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap Zainul pada 26 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Zainul menyebut ada motivator bernama Mario Teguh yang diduga berperan sebagai leader atau endorse, dan Founder Billions Group Net89. Ia juga diduga mempromosikan serta mempengaruhi orang lain menjadi member Net89.

Baca juga: Bareskrim Sebut Mario Teguh Mangkir Pemeriksaan Kasus Robot Trading Net89

Selanjutnya, Kevin Aprilio dan Adri Prakarsa diduga ikut mempromosikan Net89 lewat media elektronik baik zoom meeting.

Di kasus ini, polisi sudah menetapkan 8 tersangka, termasuk para petinggi dan pendiri Net89.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia

Komnas HAM Menyambut Baik 269 Rekomendasi UPR untuk Pemerintah Indonesia

Nasional
Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Hampir Dua Bulan Berlalu, Pilot Susi Air Belum Juga Dibebaskan

Nasional
MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

MK: Tak Relevan Menyamakan Masa Jabatan Kepala Desa dengan Presiden

Nasional
Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Memilih Pemimpin yang Menguasai Geopolitik Indonesia

Nasional
Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Ratusan Huntara Bunga Siap Dihuni Penyintas Gempa Cianjur

Nasional
Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Nasional
Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Indonesia Fokus Hindari Sanksi FIFA, Jangan sampai Dikucilkan dari Sepak Bola Dunia

Nasional
Ganjar Blunder soal Tolak Israel, 'Dirujak' Warganet, dan Elektabilitasnya yang Terancam

Ganjar Blunder soal Tolak Israel, "Dirujak" Warganet, dan Elektabilitasnya yang Terancam

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

[POPULER NASIONAL] Gugatan Masa Jabatan Kades di MK Kandas | Kapolri Lantik Kabaintelkam

Nasional
Muhaimin Bakal Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan PAN

Muhaimin Bakal Hadiri Acara Silaturahmi Ramadhan PAN

Nasional
Tanggal 3 April Hari Memperingati Apa?

Tanggal 3 April Hari Memperingati Apa?

Nasional
RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

RUU Jakarta Mulai Dibahas jelang Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Nasional
BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

BERITA FOTO: Simulasi Perang Khusus Awali Penyematan Brevet Kopaska

Nasional
Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Ditjen HAM Sebut 60 Persen Tahanan di Indonesia Terkait Kasus Narkotika

Nasional
BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

BERITA FOTO: Alkes Bekas RSDC Wisma Atlet Kemayoran Akan Dihibahkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke