Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Anak Menurun Tajam, Tak Mengkhawatirkan Lagi

Kompas.com - 10/11/2022, 16:59 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) M Syahril mengatakan, selama dua pekan terakhir terjadi penurunan kasus baru gagal ginjal akut pada anak.

Meskipun pada saat ini sebaran kasus gagal ginjal akut anak masih berada di 28 provinsi.

"Gagal ginjal akut kami ingin sampaikan masih (tersebar) 28 provinsi dengan 324 kasus ya. Dan kami ingin sampaikan dalam 2 minggu terakhir, kasus baru menunjukkan penurunan yang sangat tajam, tidak mengkhawatirkan kita lagi," ujar Syahril dalam keterangan pers secara daring pada Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Teliti Penyebab Gagal Ginjal Akut Selain karena Obat Sirup

Dia menuturkan, kondisi yang terkendali saat ini merupakan hasil dari berbagai upaya penanganan yang sudah dilakukan.

Beberapa langkah yang ditempuh pemerintah antara lain, melarang peredaran sejumlah obat sirup yang terindikasi menyebabkan gagal ginjal akut anak dan memeriksa obat-obatan mana saja yang mengandung bahan penyebab gangguan ginjal.

Selain itu, pemerintah juga merekomendasikan obat mana saja yang aman dikonsumsi anak.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Epidemiolog Sarankan Konsumsi Obat Sirup Ditunda Dulu

Oleh karenanya, lanjut Syahril, dalam tujuh hari terakhir tidak ada penambahan kasus gagal ginjal akut anak.

"Dan penambahan kematian hanya satu ya. Dan saat ini (pasien anak) masih dirawat ada 21 pasien. Jadi semakin menurun karena ada yang sembuh gitu ya," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, gagal ginjal akut misterius menyerang anak-anak.

Gejala yang timbul dari penyakit ini yaitu demam, hilang nafsu makan, malaise, batuk pilek, mual, muntah, ISPA, dan diare.

Kemudian berlanjut pada sulit kencing, berupa air seni berkurang atau tidak ada air seni sama sekali.

Baca juga: 194 Anak Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Dinilai Harus Tanggung Jawab

Sejauh ini, belum ditemukan penyebab pasti. Meski begitu, Kemenkes mengambil langkah konservatif dengan menghentikan sementara penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com