Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kasus Gagal Ginjal Akut, Epidemiolog Sarankan Konsumsi Obat Sirup Ditunda Dulu

Kompas.com - 09/11/2022, 18:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyarankan masyarakat untuk menghentikan konsumsi obat sirup sampai ada kepastian bahwa seluruh obat sirup yang beredar tidak mengandung etilen glikon (EG) di atas batas aman.

"Saya menganjurkan kepada semua pihak untuk menunda dulu, menunda dulu tetap tidak mengonsumsi dulu sampai betul-betul dipastikan bahwa tidak ada lagi obat yang mengandung etilen glikol yang di atas batas aman," kata Pandu di Kantor Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Menurut Pandu, meski pemerintah sudah mencabut izin edar ratusan obat, hal itu belum menjawab akar masalah yang bisa berasal dari sisi hulu, baik itu bahan baku atau cara pembuatan obat.

Ia menegaskan, selagi belum ada kejelasan mengenai penyebab lonjakan penyakit gagal ginjal akut pada anak, konsumsi obat sirup sebaiknya dihentikan.

Baca juga: Update Gagal Ginjal 6 November 2022: 324 Kasus Terkonfirmasi, 195 Orang Meninggal

"Yang paling penting adalah mencegah supaya tidak ada lagi korban jatuh bahkan sampai meninggal, itu yang utama. Kalau masih belum jelas, larang dulu, belum jelas, larang dulu," katanya.

Pandu mengungkapkan, terbukti setelah ada larangan konsumsi obat sirup ditambah pemberian antidote, mampu menekan kasus gagal ginjal akut pada anak di Tanah Air.

"Begitu pelarangan, (jumlah kasus) turun ya kan. Begitu dikasih antidote, kematiannya bisa tidak terjadi bahkan bisa cepat pulih untuk bisa cepat pulang," ujar Pandu.

Dalam kesempatan yang sama, dokter Yogi Prawira dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengingatkan bahwa masyarkat perlu berhati-hati dalam mengonsumsi obat sirup.

Baca juga: BPKN Bentuk Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut, Duga Ada Kejahatan Serius

Senada dengan Pandu, ia menyarankan masyarakat menunda konsumsi obat sirup karena belum ada kepastian mengenai obat mana saja yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol (DEG).

"Jadi mitigasi dalam kondisi emergency seperti ini mungkin salah satunya adalah pencegahan. Begitu kita belum tahu sediaan mana saja yang terkontaminasi, maka langkah konservatif itu lebih baik diambil," ujar Yogi.

Hingga Selasa hari ini, BPOM telah mencabut izin edar 73 jenis obat yang mengandung cemaran EG dan DEG yang tidak memenuhi syarat.

Etilen glikol dan dietilen glikol diduga kuat merupakan penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah menelan 195 korban meninggal dunia hingga 6 November 2022.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Tunggu Kesiapan Pejabat BPOM Beri Klarifikasi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MAKI Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK ke Bareskrim Siang Ini

MAKI Laporkan Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK ke Bareskrim Siang Ini

Nasional
Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Imigrasi Australia Sarankan Indonesia Deteksi Dini Orang Asing Jauh Sebelum Mereka Tiba

Nasional
Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Panglima TNI Berangkatkan 850 Personel Satgas Monusco untuk Misi Perdamaian di Kongo

Nasional
KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

KPK Ungkap Modus Korupsi Beras Bansos, Seolah Sudah Didistribusikan padahal Tidak

Nasional
Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Kronologi Kabar Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu, Bermula dari Mahfud MD

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies Lebih Kecil di Kalangan Perempuan

Nasional
Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Hari Ini, KPK dan Dewas Beri Jawaban Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Lili Pintauli

Nasional
Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM: Uang Puluhan Miliar Rupiah untuk Beli Aset dan Suap Pemeriksaan BPK

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Survei Litbang "Kompas": Tokoh dengan Pribadi Sederhana Jadi Daya Tarik bagi Perempuan Memilih Capres

Nasional
Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

Polemik Hotel Sultan, Kuasa Hukum PT Indobuildco: Status HGB No 26/Gelora dan HGB No 27/Gelora Sah di Mata Hukum

BrandzView
Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Saat Sri Mulyani Jawab Dugaan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Kaget hingga Klaim Tak Semua Terkait Kemenkeu

Nasional
Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Saat Keponakan Wamenkumham Resmi Jadi Tersangka Buntut Pencatutan Nama untuk Minta Uang...

Nasional
Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasib Santunan Gagal Ginjal Akut: Sempat Saling Lempar, Akhirnya Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Pemerintah Lobi FIFA soal Israel: Sudah Ajukan Syarat, tapi Tidak Diterima

Nasional
Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke