JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyarankan masyarakat untuk menghentikan konsumsi obat sirup sampai ada kepastian bahwa seluruh obat sirup yang beredar tidak mengandung etilen glikon (EG) di atas batas aman.
"Saya menganjurkan kepada semua pihak untuk menunda dulu, menunda dulu tetap tidak mengonsumsi dulu sampai betul-betul dipastikan bahwa tidak ada lagi obat yang mengandung etilen glikol yang di atas batas aman," kata Pandu di Kantor Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Menurut Pandu, meski pemerintah sudah mencabut izin edar ratusan obat, hal itu belum menjawab akar masalah yang bisa berasal dari sisi hulu, baik itu bahan baku atau cara pembuatan obat.
Ia menegaskan, selagi belum ada kejelasan mengenai penyebab lonjakan penyakit gagal ginjal akut pada anak, konsumsi obat sirup sebaiknya dihentikan.
Baca juga: Update Gagal Ginjal 6 November 2022: 324 Kasus Terkonfirmasi, 195 Orang Meninggal
"Yang paling penting adalah mencegah supaya tidak ada lagi korban jatuh bahkan sampai meninggal, itu yang utama. Kalau masih belum jelas, larang dulu, belum jelas, larang dulu," katanya.
Pandu mengungkapkan, terbukti setelah ada larangan konsumsi obat sirup ditambah pemberian antidote, mampu menekan kasus gagal ginjal akut pada anak di Tanah Air.
"Begitu pelarangan, (jumlah kasus) turun ya kan. Begitu dikasih antidote, kematiannya bisa tidak terjadi bahkan bisa cepat pulih untuk bisa cepat pulang," ujar Pandu.
Dalam kesempatan yang sama, dokter Yogi Prawira dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mengingatkan bahwa masyarkat perlu berhati-hati dalam mengonsumsi obat sirup.
Baca juga: BPKN Bentuk Tim Pencari Fakta Gagal Ginjal Akut, Duga Ada Kejahatan Serius
Senada dengan Pandu, ia menyarankan masyarakat menunda konsumsi obat sirup karena belum ada kepastian mengenai obat mana saja yang tercemar etilen glikol dan dietilen glikol (DEG).
"Jadi mitigasi dalam kondisi emergency seperti ini mungkin salah satunya adalah pencegahan. Begitu kita belum tahu sediaan mana saja yang terkontaminasi, maka langkah konservatif itu lebih baik diambil," ujar Yogi.
Hingga Selasa hari ini, BPOM telah mencabut izin edar 73 jenis obat yang mengandung cemaran EG dan DEG yang tidak memenuhi syarat.
Etilen glikol dan dietilen glikol diduga kuat merupakan penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak yang telah menelan 195 korban meninggal dunia hingga 6 November 2022.
Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Tunggu Kesiapan Pejabat BPOM Beri Klarifikasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.