KOMPAS.com – Sebagai bangunan yang berkaitan dengan sumber daya air (SDA), bendungan dan bendung kerap dianggap sebagai bangunan yang sama.
Pada dasarnya, perbedaan bendung dan bendungan terletak pada ukuran dan fungsinya. Dari segi ukuran, bendung relatif lebih kecil ketimbang bendungan.
Adapun bendung merupakan bangunan yang dibangun melintang sungai dan sengaja dibuat untuk mengendalikan elevasi muka air.
Sementara itu, bendungan didefinisikan sebagai bangunan berupa urugan tanah, urugan batu, serta beton yang berfungsi untuk menahan dan menampung air sehingga terbentuk waduk.
Bendungan juga memiliki fungsi yang lebih lengkap, yakni irigasi, pengendali banjir, penyedia air baku, dan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Sebagai infrastruktur penunjang ketahanan air, pembangunan bendungan pun menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan air nasional.
“Pada periode 2015-2025, pemerintah melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun 61 bendungan untuk mencapai ketahanan inklusif pada air, pangan, dan energi,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Di samping penunjang ketahanan air, sambung Basuki, pembangunan bendungan di berbagai wilayah Indonesia juga bertujuan meningkatkan ketahanan pangan secara nasional.
Bagaimana infrastruktur tampungan air itu dapat menunjang ketahanan pangan? Fungsi apa saja yang bisa dihadirkan bendungan?
Simak ulasan selengkapnya pada Visual Interaktif Premium (VIP) Kompas.com bertajuk "Mengenal Lebih Jauh Bendungan, Infrastruktur Tampungan Air Penunjang Ketahanan Pangan" yang diulas tim Kompas.com melalui tautan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.