Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/11/2022, 16:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo berharap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melanjutkan proyek drone Elang Hitam karya anak bangsa.

Adapun, BRIN memutuskan untuk menghentikan proyek drone Elang Hitam.

BRIN berdalih bahwa proyek ini tidak dihentikan, melainkan dialihkan dari versi militer ke versi sipil.

“Harapan selalu ada (dilanjutkan) karena itu produk kebanggaan,” kata Fadjar usai membuka Seminar Nasional “Tantangan TNI AU dalam Perkembangan Teknologi Elektronika Penerbangan” yang digelar Mabes TNI Angkatan Udara di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (8/11/2022) siang.

Baca juga: Eks KSAU: Proyek “Drone” Elang Hitam Disetop Tunjukkan Tak Ada Rencana Jangka Panjang

Fadjar menyatakan, pihaknya pada dasarnya mendukung program pemerintah terkait dengan proyek drone Elang Hitam.

Selama ini, Fadjar mengaku sudah beberapa kali saling tukar informasi dengan BRIN perihal proyek tersebut.

Akan tetapi, Fadjar menyebut ihwal lanjut atau tidaknya nasib proyek tersebut bukan menjadi kewenangannya.

“Kita terus mendukung program pemerintah. Kita sharing informasi dan teknologi yang memang sudah kita operasikan, itu yang dapat kita sharing kepada BRIN atau stakeholder yang lain,” ungkap Fadjar.

Baca juga: Proyek Drone Elang Hitam Disebut Salah Langkah sejak Awal

“Tetapi kalau lanjut atau tidak bukan kewenangan kami,” imbuh dia.

Sebelumnya, BRIN memutuskan untuk menghentikan proyek drone Elang Hitam.

BRIN berdalih bahwa proyek ini tidak dihentikan, melainkan dialihkan ke versi sipil.

Ketua BRIN Laksana Tri Handoko menyatakan kesalahan sejak awal dalam proyek Elang Hitam karena ingin mengejar kemampuan kombatan.

Menurut dia, langkah tersebut membuat Elang Hitam untuk mendapatkan teknologi kunci menjadi sangat terbatas.

Baca juga: BRIN Alihkan Proyek Drone “Elang Hitam” ke Versi Sipil, Kini Dikembangkan untuk Awasi Kebakaran Hutan

“Karena semua negara membatasi transfer teknologi kunci terkait hankam (pertahanan keamanan),” ujar Laksana, Senin (19/9/2022).

Dengan pengalihan ke versi sipil, Laksana mengeklaim bahwa ke depan, Elang Hitam memiliki pangsa yang lebih menjanjikan.

Misalnya, peruntukan Elang Hitam untuk mengawasi lahan atau monitoring kebakaran hutan.

Selain itu, Laksana menegaskan pengalihan proyek Elang Hitam ke depan tak banyak mendapat restriksi atau pembatasan sebagaimana yang terjadi pada versi militer untuk pertahanan dan keamanan.

Baca juga: Beralih ke Versi Sipil, Kemampuan Kombatan Drone Elang Hitam Dipastikan Sirna

Adapun, proyek Elang Hitam merupakan salah satu Program Strategis Nasional dari Presiden Joko Widodo pada 2016.

Proyek ini digadang-gadang ini untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman yang semakin kompleks.

Terdapat lintas kementerian dan lembaga yang terlibat dalam proyek ini, meliputi Kementerian Pertahanan, TNI Angkatan Udara, PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Len Industri (Persero), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Elang Hitam kali pertama diperkenalkan di PT Dirgantara Indonesia pada 30 Desember 2019.

Dikutip dari Kompas.id, Elang Hitam mempunyai kemampaun terbang pada ketinggian menengah mencapai 15.000-30.000 kaki dan mampu terbang selama 24-30 jam.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Rutan KPK Gelar Shalat Tarawih, Imamnya Sesama Tahanan

Nasional
Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Jokowi Beri Arahan Buka Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintahan Ditiadakan, Kemendagri Siapkan Surat Edaran

Nasional
MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

MUI Sebut Kemungkinan Akan Ada Perbedaan Waktu Lebaran 2023

Nasional
Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Wapres: Saya Mengajak Umat Islam Sambut Ramadhan dengan Gembira

Nasional
DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

DPR: Jangan Makan-Minum di Ruang Publik, Hormati Mereka yang Berpuasa

Nasional
Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Gus Yahya: Besok Puasa, Malam Ini Bisa Shalat Tarawih

Nasional
Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Awal Puasa Dimulai Kamis Besok, Menag: Mari Perkuat Ukhuwah Islamiyah

Nasional
PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

PBNU Umumkan 1 Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis Pon 23 Maret 2023

Nasional
Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2023 Jatuh pada Kamis 23 Maret

Nasional
Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Dipimpin Menag Yaqut, Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1444 H Dimulai Secara Tertutup

Nasional
Lukas Enembe 'Mogok' Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Lukas Enembe "Mogok" Minum Obat, KPK akan Koordinasi dengan IDI

Nasional
Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Kemenag: Insya Allah Besok Mulai Puasa, Malam Ini Shalat Tarawih

Nasional
Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Kalah Berturut-turut dari Gugatan Prima, Pakar Kepemiluan: Tim Hukum KPU Harus Dievaluasi Menyeluruh

Nasional
Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Hilal 1 Ramadan 1444 H Tidak Terlihat di Papua karena Mendung

Nasional
Pengamat Sebut Kesepakatan Tiga 'King Maker' Bisa Tentukan Terbentuknya Duet Prabowo-Ganjar

Pengamat Sebut Kesepakatan Tiga "King Maker" Bisa Tentukan Terbentuknya Duet Prabowo-Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke