Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

KPK Panggil Eks Gubernur Jatim Soekarwo Jadi Saksi Dugaan Suap Bantuan Keuangan

Kompas.com - 08/11/2022, 14:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) periode 2014-2019, Soekarwo untuk diperiksa sebagai saksi kasus bantuan keuangan yang menjerat Budi Setiawan.

Budi Setiawan merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur periode 2014-2016. Ia juga menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) tahun 2017-2019.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (8/11/2022).

Selain Soekarwo, KPK juga memanggil mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur periode 2013-2018 Ahmad Sukardi untuk diperiksa dalam kasus yang sama.

Baca juga: Soekarwo, Mantan Gubernur Jatim dan Eks Kader Demokrat yang Kini Jadi Wantimpres

KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Timur itu.

Diketahui, kasus suap bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo.

KPK menduga Budi Setiawan menerima suap sebesar Rp 3,5 miliar saat menjabat sebagai Kepala BPKAD Jatim.

Ia diminta membantu mencairkan dana Bantuan Keuangan Pemprov Jatim untuk Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Mantan Kepala Bappeda Jatim Budi Setiawan Diduga Terima Suap Rp 10 Miliar

Ketika menjabat Kepala Bappeda, Budi diduga menerima suap Rp 6,75 miliar. Suap diberikan masih dalam hal permintaan bantuan pencairan bantuan keuangan.

Dengan demikian, jumlah keseluruhan suap yang diduga diterima Budi Swtiawan mencapai Rp 10 miliar.

Saat ini, Budi Setiawan mendekam di rumah tahanan KPK cabang Kavling C1. Sementara Syahri Mulyo telah divonis 10 tahun penjara dalam suap proyek di Tulungagung.

Baca juga: Puja-puji Soekarwo untuk Jokowi...

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Nasional
'Kick Off' Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

"Kick Off" Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

Nasional
Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Polri Bakal Maksimalkan Pengawasan Aktivitas Impor Ilegal di Pintu Masuk

Nasional
Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Kemenkes Tegaskan Obat dan Alkes Pasien Gagal Ginjal Akut Masih Ditanggung BPJS

Nasional
Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Dugaan Korupsi Cukai Rokok di Tanjung Pinang Rugikan Negara Lebih Rp 250 M

Nasional
Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Komisi III Bakal Soroti Kekayaan dan Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung Triyono Martanto di Fit And Proper Test

Nasional
Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Singung Potensi Wisatawan, Sandiaga Harap Piala Dunia Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Besok, MAKI Laporkan Kepala PPATK, Mahfud MD dan Sri Mulyani ke Bareskrim Polri

Nasional
Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Menko Mahfud Persilakan Komnas HAM Usut Lagi Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke