JAKARTA, KOMPAS.com - Nama mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis disebut dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Idham Azis disebut oleh saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) bernama Daden Miftahul Haq, bekas ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.
Awalnya, Daden menceritakan soal rencana kegiatan Ferdy Sambo di pada 8 Juli 2022 malam. Hari itu bertepatan dengan peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Kegiatan FS (Ferdy Sambo) setelah ini adalah main bulu tangkis. Di mana?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, (8/11/2022).
Baca juga: Mantan Ajudan Ferdy Sambo Sempat Dicurhati Brigadir J Minta Carikan Pacar
Atas pertanyaan itu, Daden pun menjawab bahwa di grup WhatsApp grup asisten pribadi, Ferdy Sambo berencana main bulu tangkis di lapangan daerah Depok, Jawa Barat.
Lapangan bulu tangkis itu disebut Daden milik seorang mantan pimpinan Polri. Hakim lantas mempertegas siapa pimpinan Polri yang dimaksud Daden.
"Mantan pimpinan Polri itu siapa?," tanya hakim lagi.
"Pak Idham yang mulia," jawab Daden
"Oh Idham Azis mantan Kapolri. Oke,” kata hakim.
“Artinya saudara sudah tahu jadwal terdakwa setelah ini main bulutangkis di rumahnya Idham Azis," ucap hakim lagi.
"Betul, yang mulia," jawab Daden.
Baca juga: Momen Pelukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jelang Persidangan di PN Jaksel
Dalam kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.